Jurnalistonline.com, JAKARTA - Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kegiatan (penggerebekan) tersebut dalam rangka mensukseskan Operasi Nila Jaya 2024.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024,” kata Gidion.
Dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 31 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Dari kegiatan (penggerebekan) ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita,” Bebernya.
Anggota yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu.
Selain drone, Polisi juga mengamankan CCTV hingga televisi yang diduga untuk memantau pergerakan anggota Kepolisian. Kemudian ada juga alat bong, timbangan hingga klip bekas pakai narkoba.
“Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,”
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, golok, sepeda motor, samurai, airsoft gun hingga pedang.
“Turut diamankan pula barang bukti narkoba, senjata tajam, air softgun, monitor CCTV hingga mesin penghitung uang,” Ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan sejumlah orang yang dicurigai merupakan pengguna narkoba diamankan dan dibawa ke Polres Jakut untuk dites urine.
“Kami bawa sejumlah orang ke Polres kare na patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya positif. Sedang yang negatif akan dipulangkan,” ujar Prasetyo. (Ade/edi Gunawan)