Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subartoyo dan Tim Melakukan Penangkapan Pelaku Pembacokan |
Jurnalistonline.com, JAKARTA - Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat dipimpin langsung Kanit Reskrim Akp Subartoyo meringkus pelaku Pembacokan berinisian MA di Kertajati Subang pada Selasa 28/5/2024 pagi pukul 05.00 wib.
Sebelumnya peristiwa pembacoakan itu terjadi di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno menjelaskan pada kejadian tersebut, MA sedang melintas di Jalan H Jafar ketika bertemu dengan MI.
Korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan, “Woi, kenapa?” Teriakan tersebut membuat MA merasa tersinggung.
“Tidak terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian,” Ungkap Kompol Sutrisno
Sesampainya di tempat kejadian, MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara, ia menyerang korban dengan golok yang dibawanya hingg serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggung korban.
Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara.** HP