Jurnalistonline.com, JAKARTA - Terkait namanya dicatut dalam sebuah berita yang ditayangkan media siber Porosjakarta.com, berjudul " Berbeda 207 Suara, Penyanyi Lawas Iis Sugianto Kalah Diduga Dicurangi" , Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat, Lauw Siegvrida angkat bicara.
Dalam berita yang ditayangkan pada kamis 7 Maret 2024 ini, memuat statment narasumber yang mengatakan keheranannya terkait suara caleg PDIP nomor 1 Lauw Siegvrida berkurang, dan menduga suara itu berpindah ke Caleg nomor 10 Hilda Kusuma Dewi. Bukan hanya itu narasumber yang tidak disebutkan namanya itu menambahkan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa Hilda Kusuma Dewi dibantu oleh petugas DPC PDIP Jakarta Barat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Jakbar, Lauw Siegvrieda mangatakan bahwa " Mekanisme tentang Sengketa Pileg 2024 antar caleg sudah diatur dalam Peraturan Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan Nomor 03 Tahun 2019 pada Pasal 40."
" Saya berharap berbagai pihak tidak sembarangan dalam berstatment sehingga menimbulkan kegaduhan di internal, terkait permaslahan yang berkembang silahkan tempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam surat intruksi nomor : 5999/IN/DPP/II/2024 " tambah Lauw Siegvrieda