• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BP Pemilu PDI-P Jak-Bar, Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Ketidakprofesionalan PPS Kelurahan Pekojan dan Indikasi Kecurangan

    Jurnalist
    01 Maret 2024, Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-03-01T14:14:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Jurnalistonline.com, JAKARTA - Keberatan saksi Partai Politik PDI Perjuangan atas dugaan perolehan angka dari Partai Gerindra di TPS 050 Pekojan, Kecamatan Tambora membuka sejumlah ketidak profesionalan yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024 di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, pada Kamis (29/02/2024)



    Menanggapi hal itu, dilansir dari Nasionalnews.id keberatan juga dilayangkan Saksi dari Partai Golkar bernama yudi. Ia merasa keberatan terkait hasil rekapitulasi yang sebelumnya berbeda dengan finalisasi pleno saat ini, bukan hanya itu, ia juga menjelaskan adanya perbedaan atau selisih suara di beberapa kelurahan di Kecamatan Tambora.



    “Kami keberatan terkait hasil rekapitulasi yang kemarin dengan finalisasi pleno malam ini, ada selisih suara dengan data C 1 yang kami yang miliki di Kelurahan Tanah Sereal, Kelurahan Duri Utara, Jembatan Lima dan Angke,” kata Yudi saat dikonfirmasi Nasionalnews.id, Kamis (29/2/2024) malam.



    Sementara itu, BP PEMILU DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat, Tjoe Dedy Menjelaskan adanya kenyataan ketidak profesionalan penyelenggara pemilu di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora sehingga terjadi ketidak sesuaian antara laporan PPS Kelurahan Pekojan dengan Fakta yang ada ketika surat suara di buka kembali di PPK Tambora, dan hal ini adalah permasalahan serius sehingga pihaknya mendesak Bawaslu untuk melakukan tindakan tegas.



    " Saya rasa Bawaslu harus melakukan tindakan tegas atas temuan di Kotak Suara TPS 50, Kelurahan Pekojan. Kami mendesak Bawaslu dapat melakukan pemeriksaan terhadap PPS dan Ketua PPK tambora" katanya saat ditemui dilokasi PPK Kecamatan Tambora



    Kami juga melihat dalam hal ini diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan petugas PPS TPS 050, Kelurahan Pekojan sehingga kami menilai adanya unsur pidana dalam permasalahan ini sehingga kami perlu melakukan upaya-upaya hukum apabila diperlukan, namun kami masih berkoordinasi dengan jajaran dan pimpinan" Tambahnya


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini