Jurnalistonline.com, JAKARTA - Beredar video seorang pemuda diamankan pihak keamanan RTH Kalijodo setelah didapati membawa obat terlarang dan di serahkan ke anggota Kepolisian Sektor Tambora pada minggu 3/12/2023 dinihari.
Dalam video berdurasi 3 menit yang diterima Jurnalistonline.com, memperlihatkan suasana ketegangan yang terjadi dilokasi ketika pemuda tersebut diamankan dan hendak dibawa ke Mako Polsek Tambora menggunakan mobil.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan Whatsapp, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan , bahwa RTH Kalijodo bukanlah merupakan Wilayah Hukum Polsek Tambora, maka ia mengarahkan untuk tim Jurnalistonline.com mengecek ke Polsek Penjaringan atau Polres Jakarta Utara.
" RTH kalijodo bukan wilayah hukum Tambora, tapi Jakarta Utara, Silahkan cek ke Polsek Penjaringan atau Polres Jakut" katanya dalam pesan whatsapp.
Terkait kebeneran bahwa pemuda tersebut dibawa Ke Polsek Tambora, Kompol Putra Pratama belum menjawab dan merespon pertanyaan tersebut.
Sementara itu, jurnalistonline.com masih melakukan konfirmasi ke pihak Polsek Penjaringan Jakarta Utara melalui Wakapolsek, Kompol Arnold Julius Simanjuntak namun belum memberikan respon. //RED-Team