• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Belasan Pelaku Pemalakan Supir Truk Diamankan Satreskrim Polres Sukabumi

    Jurnalist
    02 November 2023, November 02, 2023 WIB Last Updated 2023-11-02T03:25:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Jurnalistonline.com, SUKABUMI- Sebanyak 15 orang yang diduga melakukan pemalakan kepada Supir Truk yang atau pungutan liar (Pungli) diringkus oleh Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, pada Selasa 31/10/2023 malam.


    Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, ada 15 orang pelaku pungli ini, dan  sengaja diamankan petugas oleh Kepolisian.


    Mereka telah melakukan pemalakan terhadap kendaraan truk jenis tronton dan mereka kita amankan berada di 5 titik lokasi yang berbeda.


    “15 pelaku pungli itu, sudah diamankan sekira pukul 23.00 WIB tadi malam oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi,” jelasnya kepada awak media 01/11/2023.



    Smbung Aah, ke 515 pelaku pungki ini telah diamankan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi.


    “Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi, setelah mendaptkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyisiran disekitar Jalan Raya Provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa,” ujarnya.


    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, Ia  membenarkan bahwa Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar,  sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang jalur Provinsi Jawa Barat, tepatnya di jalan raya Cikembar hingga Cibadak, telah melakukan upaya pengamanan terhadap para pemalak liar yang meresahkan masyarakat, khususnya para sopir truk yang melintasi jalur tersebut.


    “Hasilnya, kami amankan 15 orang. Kita dapatkan mereka saat melakukan aksi pungutan liar di sepanjang jalur itu, dengan menggunakan senter. Jadi mereka menggunakan senter untuk menghentikan kendaraan truk,” katanya.


    15 orang pelaku pungli ini, diketahui berbeda kelompok. Mereka, teridiri dari anak-anak serta orang dewasa. Berdasarkan pengakuan dari mereka sendiri, diketahui bahwa para pelaku itu tidak memaksa meminta uang kepada para sopir.


    Hanya saja, banyak masyarakat, khususnya para sopir truk yang merasakan keresahan terhadap aksi pungutan liar tersebut.


    “Jadi, sopir truk merasa tidak nyaman dengan adanya mereka yang melakukan pungutan liar di jalanan pada saat malam hari,” tandasnya.



    Saat dilakukan interogasi, para pelaku ini mengaku kepada pihak kepolisian, bahwa mereka kerap melakukan aksi pungutan liarnya mulai dari selepas Iysa, tepatnya sekira pukul 20.00 WIB sampai pagi hari.


    “Selain mengamankan pelaku, kita juga  mengamankan uang untuk dijadikan sebagai barang bukti, berupa uang koin dan kertas dari para terduga pelaku itu,” tukasnya.


    Saat ini, ke 15 pelaku pungli tersebut tengah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hal ini, dilakukan untuk mengetahui secara pasti aksi pungutan liar yang dilakukan oleh mereka.


    Yanti Nurhidayah & Dede

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini