• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dinilai Terus Menebar Fitnah, Kuasa Hukum Ketua RW 014 Perumahan Taman Kencana, Onggo wijaya, SH. MH, Siap Lakukan Upaya Hukum

    Jurnalist
    21 Oktober 2023, Oktober 21, 2023 WIB Last Updated 2023-10-21T14:35:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Onggowijaya, SH.MH Kuasa Hukum , Iwan Pratama Susanto (Ketua RW 014 Kelurahan Tegal Alur)

     

    Jurnalistonline.com, JAKARTA - Persoalan pagar yang menutup jalan dengan alasan keamanan di perumahan Taman Kencana RW 014, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat memasuki babak baru.  permasalahan yang sebelumnya telah dianggap selesai berdasarkan hasil pertemuan hari rabu tanggal 18 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Camat Kalideres, Lurah Tegal Alur, Ketua RW 014  dan Perwakilan Developer namun tampaknya masih ada pihak-pihak yang merasa tidak puas atas keputusan yang dihasilkan pada pertemuan tersebut.




    Permasalahan ini berawal dari adanya seorang warga bernama Suhari yang membeli rumah baru di blok D Taman Kencana yang berdekatan dengan jalan yang ditutup oleh pagar sejak 2017 tahun lalu dengan alasan keamanan. Adapun penutupan jalan dengan pagar tersebut telah mendapat persetujuan dari mayoritas warga di lingkungan RW 014.


    Karena Suhari menghendaki jalan tersebut dibuka, maka ia meminta agar pagar tersebut dibongkar. Akan tetapi kehendak itu bertentangan dengan kehendak mayoritas warga RW 014 yang menginginkan agar jalan tersebut tidak dibuka dengan alasan keamanan. 


    Hal itulah yang kemudian menjadi pemicu polemik yang saat ini berkembang di wilayah perumahan Taman Kencana hingga saat ini. 

    Dr. Hendra Onggowijaya, S.H., M.H. yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Ketua RW 014 Iwan Pratama dalam keterangan rillisnya mulai mencermati dan mengumpulkan bukti-bukti adanya tindak pidana yang diduga dilakukan oleh seseorang dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat.


    “Kami telah memiliki bukti-bukti hukum adanya dugaan tindak pidana fitnah yaitu  adanya kalimat  di group whatsapp yang menyatakan : “….untuk melindungi bandar narkoba” kemudian yang kedua adalah : adanya  oknum LSM yang menuduh Ketua RW 014 mengorganisir warga lain agar tidak setuju untuk dibuka atau bongkar akses jalan umum yang dipagar besi itu malah saat ini terkesan mengadudomba Ketua Rw 014 dan Ketua RW 012" jelas Hendra Onggowijaya


    Pengacara yang kerap disapa Onggo ini juga menambahkan apa yang disampaikan di media oleh seorang warga, perihal kegaduha hingga akan terjadi gesekan antar warga adalah kabar tak benar


     " Perlu Kami sampaikan bahwa hal-hal yang disampaikan di media tersebut adalah tidak benar sama sekali. Kami memiliki bukti – bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa penutupan jalan dengan pagar itu adalah kehendak mayoritas warga di lingkungan RW 014, dan Ketua RW 014 sama sekali tidak pernah mengorganisir, tidak pernah membujuk dan tidak pernah memaksa warga untuk tidak setuju membongkar akses jalan yang ditutup pagar tersebut. Terkait dengan pagar yang menutup jalan tersebut justru berdasarkan hasil musyawarah dan persetujuan warga mayoritas. Hal ketiga, di media selalu digoreng ada potensi bentrok dan ada potensi gesekan, hal itu sama sekali tidak benar. Jangan memanas-manasi suatu persoalan yang sebetulnya tidak ada. Kami mencatat semua rilis media itu dan akan menjadi bukti hukum pada saat Kami menempuh upaya hukum baik pidana maupun perdata.  Kami selaku kuasa hukum Ketua RW 014 meminta seluruh warga Taman Kencana tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu " tambahnya


    Dr. Hendra Onggowijaya, SH. MH mengatakan selama ini lingkungan Taman Kencana di bawah kepemimpinan Ketua RW 014 Iwan Pratama selalu kondusif dan tidak pernah ada isu apapun kecuali baru kali ini persoalan jalan dan ia juga berharap persoalan ini bisa selesai dengan baik sesuai arahan Bapak Camat Kalideres, Lurah Tegal Alur, dan unsur pemerintah lainnya.


    Namun apabila ada hal yang dirasa kurang puas sebaiknya Suhari dapat menempuh upaya hukum agar pengadilan yang memutuskan apakah sebaiknya jalan itu dibuka atau tetap ditutup seperti saat ini . ” Papar Dr. Hendra Onggowijaya, S.H., M.H. yang akrab disapa Onggo.


    Menurut Onggo, saat ini pihaknya sedang bersurat ke Kementerian Hukum Dan HAM untuk memastikan legalitas LSM yang berbicara tanpa dasar dan tanpa kuasa dari warga. “ Hal ini penting agar Kami dapat memberikan bukti ke Kepolisian bahwa adanya dugaan perbuatan yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di wilayah perumahan Taman Kencana dengan cara memprovokasi seolah-olah ada pertentangan warga secara masif, padahal Kami meyakini tidak ada pertentangan warga di wilayah Taman Kencana ini., yang ada adalah : ada satu warga yang menginginkan akses jalan dibuka sementara mayoritas warga tetap menginginkan akses tersebut tetap ditutup dengan alasan keamanan. Nanti pada saatnya Kami akan buktikan” Tegas Onggo.


    Sementara itu Tokoh Masyarakat Betawi Bang Djamil yang paham betul permasalahan di wilayah Taman Kencana ini juga memiliki pandangan yang sama dengan Onggo. Bang Djamil mengatakan bahwa sesungguhnya tidak ada masalah apapun di Taman Kencana kecuali adanya satu warga yang menginginkan akses pintu dibuka karena rumahnya berbatasan langsung dengan jalan tersebut. Namun sesuai dengan informasi yang diterima persoalan jalan ini sudah selesai dengan baik dengan pertemuan yang dihadiri oleh Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur yang sangat responsif dan komunikatif dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini