Jurnalistonline.com, JAKARTA - Malang nasib seorang pria bernama manap Efendi, bermaksud membuat laporan atas penipuan yang dialaminya sebesar 2,6 Milliar ke Polda Metro Jaya, malah merasa ditipu oleh Oknum Anggota Polda Metro Jaya bernama Andri Halim Nugroho yang sebelumnya bertugas di SPKT Polda Metro Jaya.
Alih-alih ingin membantu, Oknum Polisi berpangkat Brigadir itu memberikan nomor telepon dan menjanjikan akan membantu mengurus permasalahan yang dialami Manap Efendi
Manaf menceritakan, setelah komunikasi dan bertemu, untuk membantu permasalahan yang dihadapinya, Oknum Anggota Polda Metro Jaya, Andri Halim Nugroho, meminta sejumlah uang sebesar 55 juta rupiah yang disebut untuk somasi dan menangani perkara yang ia alami hingga pelaku tertangkap.
Korban yang curiga karna Laporan Polisi dan tindakan yang dijanjikan takunjung terealisasi, korban meminta uang tersebut dikembalikan. Menurut manap effendi , Andri Halim Nugroho telah belasan kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya ia menitipkan sebuah sertifikat tanah dan Kartu Tanda Anggota untuk meyakinkan korban.
Dari konfirmasi yang dilakukan jurnalistonline.com kepada Andri Halim Nugroho, bahwa ia mengakui kesalahan yang dilakukannya, dan ia juga menceritakan bahwa uang tersebut digunakan, karna yang bersangkutan mengaku kecanduan Judi Online.
"Saya mengakui kesalahan saya, saya bertanggung jawab, sejujurnya ini masalalu saya, jujur saya kecanduan judi online bang saya akan pertanggungjawabkan, karna tanah warisan mau saya gadaikan, saya tiga bersaudara dan terkendala kakak sy" kata andri dalam sambungan telpon
Untuk diketahui permasalahan ini, telah dilaporkan Korban, Manaf Effendi Ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan B/785-B/VI/Was.2.4/2023/Divpropam
Atas permasalahan tersebut, Manaf Effendi berharap Kapolda Metro Jaya dan Kadivpropam Polda Metro Jaya melakukan Tindakan Tegas terhadap Oknum yang bersangkutan karna jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di Masyarakat.
"Saya berharap, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Propam Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas terhadap oknum polri yang jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di Masyarakat" ungkapnya pada media