Jurnalistonline.com, JAKARTA - Ditengah gencarnya Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi Polusi udara yang terjadi, sebuah proyek pengurugan tanpa dilengkapi izin dikeluhkan warga karna debu yang berterbangan
Bukan tanpa alasan keluhan warga tersebut, diakibatkan truk yang mengangkut tanah urugan di Jalan Raya Alas Tua, Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres itu intens beraktifitas dan mengakibatkan debu berterbangan dikondisi cuaca panas dan jalan menjadi licin saat hujan turun.
" Yang ngeganggu ngebul nya sih pak, apalagi kondisi lagi panad gini, kaya kemarenan ujan ada tuh motor yang kepeleset jatoh, kan kasian" ungkap serang warga
Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, disinggung terkait tanggung jawab dan kewenangan terhadap dampak yang timbul dimasyarakat dan Lingkungan, Lurah Bayu tak merespon.
Informasi terbaru yang dihimpun Jurnalistonline.com, Sudinhub Jakarta Barat pada selasa (29/08/2023) telah melakukan penindakan terhadap mobil mobil pengangkut tanah yang mengarah ke lokasi tersebut.
Truk yang diamankan sudinhub Jakarta Barat |
Tim mencoba mendatangi Kantor Sudinhub Jakarta Barat, dan didapati 2 unit mobil Truk pengangkut tanah yang diamankan. Dua orang supir yang berada dilokasi, ketika ditanya wartawan membenarkan atas penindakan yang dilakukan Dishub Jakarta Barat
" Aslinya tadi banyak yang ditindak, cuma yang dibawa ini doang 2, ada sekitar 20 mah (20 unit truk), ini doang dua dibawa jadi timbal (Red-)" ungkap kedua supir truk yang diamankan