• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    37 Tersangka Curanmor dari 28 TKP, Berhasil Diungkap Polres Jakbar Dalam Waktu Satu Bulan

    Jurnalist
    01 Agustus 2023, Agustus 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T08:23:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Jurnalistonline.com, JAKARTA -Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berserta Polsek jajaran berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor di 28 TKP di wilayah hukum Jakarta Barat.


    Dari pengungkapan itu, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 37 orang tersangka, 46 barang bukti sepeda motor dan 1 mobil truck.

    Disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi pada jumpa pers di halaman polres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).


    37 orang tersangka yang diamankan berbeda peran masing masing dalam melakukan kejahatan.


    ” 37 orang tersangka mempunyai peran berbeda, diantaranya ada yang melakukan pencurian, penadah bahkan ada membuat surat STNK palsu,” ungkap Syahduddi.


    Kemudian dari jajaran Polsek Metro Jakarta Barat ada ditemukan peran pelaku membuat surat STNK dan masih dalam pengejaran

    ” Dibawah Polres Metro Jakarta Barat dimana jajaran Polsek Tambora ada ditemukan pelaku pembuat 10 surat STNK dan BPKB palsu dan saat ini dalam upaya pengejaran. Kami terus akan melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam ungkapan pemalsuan STNK palsu,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat.


    Tersangka Curanmor yang diamankan Satreskrim Polres Jakbar


    Dari hasil ungkapan sepanjang bulan juli 2023 itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, 33 kunci letter T, uang tunai Rp.500.000.-, laptop, 6 Handphone, 46 sepeda motor dan 1 mobil truck.


    Masih dilanjutkan Syahduddi, sepeda motor yang banyak di curi karena lemah system pengamanan kunci dan motor jenis matic.


    Dari maraknya pencurian motor, Polisi melakukan upaya pencegahan dengan sistem security asesmen, diintaranya dibentuk polisi RW, memasang CCTV di wilayah masyarakat masing – masing dan bekerja sama dengan pemerintah setempat.


    Ungkapan dari hasil barang bukti tersebut, pihak Polres Metro Jakarta Barat, telah menghubungi 17 korban melalui surat indentifikasi surat STNK dan akan diserahkan kepada pemilik yang kehilangan motor.


    ” Kami sudah menghubungi kepada warga yang kehilangan motor kemudian sudah kami hubungi dan secara indetifikasi surat STNK, kemudian bisa di ambil dengan si sertai surat kepemilikan STNK dan BPKB yang cocok tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat.


    Edi Susanto salah satu korban motor yang hilang dari Pamulang ungkapan dia mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Metro Jakarta Barat.


    ” Terima kasih tentunya kepada Polres Metro Jakarta Barat dari motor saya yang telah bisa diketemukan dan kembali,” ucap Edi.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini