Foto Pintu Masuk SMP-SMK Kebudayaan Jakarta Barat |
Jurnalistonline.com, JAKARTA -Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kebudayaan Jakarta Barat, kembali mendapatkan sorotan, pasalnya dari informasi yang dihimpun redaksi terdapat keberatan dari seorang wali murid atas biaya pendaftaran ulang yang dinilai memberatkan. Jumat (7/7/2023)
Bukan hanya itu, narasi dari sepucuk surat yang berisi rincian nominal pendaftaran ulang itu pun dinilai terkesan mengintervensi dengan kalimat " Siswa/i yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan diangap mengundurkan diri dari SMP Kebudayaan ( Keluar ) tanpa syarat"
Seorang wali murid sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) menuturkan " ya namanya buat anak pasti kan kita usahakan, walaupun belum keliatan duitnya, masalahnya ada kalimat yang maksa klo kita gak bayar anak kita dianggap mengundurkan diri" ungkapnya pada media
Dikutip dari Media online Kordinator Wilayah SOS Children’s Villages , Robet Makapuan juga Tegas berkomentar soal kebijakan daftar ulang yang banyak diberlakukan di sekolah.
“Daftar ulang itu tidak sesuai dengan semangat Gerakan Revolusi Mental yang dicanangkan pemerintah. Istilah daftar ulang ini sudah ada sejak era Orde Baru (Orba). Jadi patut disebut daftar ulang ini produk warisan Orba yang membawa semangat lakukan pungutan liar disekolah yang membebani orang tua siswa. Yang kasihan kan siswa yang tidak mampu, Jadi menurut saya dewan maupun Disdik DKI harus turun tangan memberi tindakan,” tandas aktivis 98 yang kini bergiat dalam lembaga pendampingan anak-anak terlantar
Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pihak sekolah masih belum memberikan komentarnya hanya membaca pesan yang dikirimkan *US/Red