• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    2 Pelaku Curanmor, Berhasil Dibekuk Satreskrim Polsek Cengkareng

    Jurnalist
    28 Juni 2023, Juni 28, 2023 WIB Last Updated 2023-06-28T06:06:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Jurnalistonline.com, JAKARTA -Satreskrim Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial DAM (20) dan DPP (19).


    Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menjelaskan bahwa peristiwa ditangkapnya kedua tersangka berawal saat korban berinisial J (46) melaporkan kehilangan sepeda motor di kediamannya di wilayah Duri Kosambi Cengkareng. Pelapor juga membawa barang bukti berupa rekaman CCTV saat tersangka beraksi.


    "Mendapat laporan dari warga, polisi langsung bergerak mendatangi TKP kejadian," ujar Hasoloan saat konferensi pers, Selasa (27/06/2023).




    Menurut Hasoloan, berawal dari rekaman CCTV saksi dan barang bukti Unit Reskrim Polsek Cengkareng yang dipimpin langsung oleh AKP Ali Barokah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap dua orang tersangka.


    Lanjut dikatakannya, dua tersangka merupakan target lama yang tengah diincar oleh polisi. Bahkan salah satu tersangka adalah pemain lama dan merupakan seorang residivis.


    "Barang bukti yang berhasil disita yakni kunci kontak, kunci later Y yang digunakan untuk melakukan pencurian dan lima unit sepeda motor merk Honda Beat," terangnya.


    Bahkan para tersangka menurut Hasoloan dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini