• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ranmor Diamuk Massa, Berhasil Diselamatkan Polisi

    Jurnalist
    05 April 2023, April 05, 2023 WIB Last Updated 2023-04-04T17:08:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Caption, Foto : tersangka saat diamankan petugas dilokasi usai jadi amukan warga



    Jurnalistonline.com,Surabaya -Unit Reskrim Polsek Tambaksari,  Polrestabes Surabaya kembali selamatkan nyawa  bandit motor yang ketangkap dan dihajar oleh warga Gresikan Gg1, Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya. Pada selasa (04/04).

    Pasalnya pria bernama MWB Umur 28 Tahun, warga Jalan. Pacarkeling 1/14 Surabaya ini dipergoki saat mencuri sepeda motor yamaha Vixsion milik korban yang diparkir didepan rumahnya.

    "Korban yang melaporkan berinisial RBP, umur 27 tahun, warga Desa Mulyorejo Kecamatan. Ngantang Kabupaten Malang, atau tinggal di Kupang Jaya 1/08 Surabaya." Kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari Surabaya, Selasa (04/04)

    Lanjut, Ari menjelaskan. Korban yang memergokinya, langusng berteriak " maling-maling " sembari mengejar dengan dibantu warga sekitar untuk mengepung pelaku untuk tidak diberi ruang kabur.

    "Begitu tertangkap, pelaku akhinya dihajar beramai-ramai oleh warga sekitar, untungnya petugas yang mendapatkan kabar lansung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa." Ungkapnya.

    Masih kata Ari, pelaku seandainya tidak ada anggota Polisi yang datang kelokasi. Entah apa yang terjadi pada pelaku. karna saat kejadian itu warga sedang geram dan menghajar pelaku bertubi-tubi sehingga pelaku tak berdaya.

    "Pelaku bersama barang buktinya kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Tambaksari Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih. meski sebelumnya pelaku sempat dibawa kerumah sakit untuk diobati." Imbuhnya.

    Dalam kejadian pencurian itu, Ari menceritakan, pelaku saat itu berputar-putar mencari sasaran sepeda motor di pemukiman warga atau didalam kampung. Setalah mendapatkan target yang diincarnya pelaku kemudian merusak motor korban dengan menggunakan kunci leter T. 

    "Saat itu kebetulan situasi kampung dalam keadan sepi sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil motor korban yang diparkirnya. Namun aksinya diketahui oleh korban dan menangkapnya beramai-ramai dengan warga." Tambah.

    Selain tersangka, petugas juga mengamakan barang bukti 1 unit sepeda motor Vixsion milik korban dan 1 buah kunci T yang dibawa sebelumnya oleh pelaku untuk merusak rumah kontak motor korban.

    "Tersangka kini sudah ditahan dan dijeblokskan kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Dia juga akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan." Pungkasnya. 

    Reporter: Pan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini