Jurnalistonline.com, BULELENG, BALI -Perjuangan warga Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali untuk memperjuangkan kembali tanah mereka tak pernah surut. Kali ini Nyoman Tirtawan selaku kuasa warga, mengadukan nasib para warga ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Nyoman Tirtawan yang juga Tokoh masyarakat Bali asal Kabupaten Buleleng inipun datang atas undangan Wantimpres melalui Sekretaris anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Drs. Ganjar Razuni, serta Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Politik Hukum dan Agraria Dr. Bambang Slamet Riyadi.
“Kami melaporkan kepada tim ahli hukum Wantimpres, ada Bapak Bambang Slamet Riyadi, kami mewakili 55 warga Batu Ampar yang memiliki bukti kepemilikan tanah dan membayar pajak dari dulu sampai sekarang namun mereka diusir dan tanah mereka dicaplok dan dibangun hotel di atas tanah mereka,” kata Nyoman kepada wartawan di Jakarta.
Dengan sederet bukti, nyoman berharap kedatangannya bisa membawa angin segar bagi perjuangan para warga dalam memperjuangankan Hak"hak nya serta menjadi atensi bagi bapak presiden Jokowidodo