Jurnlaistonline.com, JAKARTA - Terkait beberapa bangunan kios semi permanen yang ada di atas saluran air di Jln Bangun Nusa Raya ( Jl Pakuwon ) RW 03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat tersebut, akhirnya pihak instansi terkait Kecamatan Cengkareng melakukan inventarisir/pendataan di lokasi.
Dari hasil pendatataan, Satpol PP Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Cengkareng Timur, bahwa benar Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon) RW 03, Kelurahan Cengkareng Timur tersebut selalu tergenang air akibat tidak berfungsinya saluran penghubung air atau drainase dan adanya bangunan warung, tempat usaha dan Pos Jaga yang berada di atas saluran air.
Berdasarkan Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban pihak Satpol PP melakukan inventarisir/pendataan/dokumentasi di lokasi genangan air di jalan Pakuwon lantaran di lokasi tersebut ada bangunan-bangunan yang berada di atas saluran air.
Dalam kegiatan pendataan tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kelurahan Cengkareng Timur Mei Delima Hutabarat pada Selasa 31 Januari 2023.
Di lokasi hadir 1 Warga sebagai Penjaga Pos 3 Pilar ( ormas Betawi sembilan sembilan ), 2 Anggota Kelurahaan Cengkareng Timur PP dan 1 Anggota JFT Satpol PP Kecamatan Cengkareng.
Asapun hasil pengecekan di Lokasi, terdapat aktifitas warga yang sedang melakukan kegiatan usaha dan berdagang dan terdapat adanya 7 bangunan yang berada di atas saluran air.
Sebanyak 7 banginan tersebut, diantaranya 1 Warung Kopi gabung dengan Pos Jaga Tiga Pilar ( Ormas Satria Betawi Sembilan Sembilan ), 1 Warung seblak dan kopi bang Alex, 1 Warung Makan Barokah Kuningan, 1 Tempat Tambal Ban Pak Karnyo dilengkapi toilet, 1 tempat usaha etalase pak Karmis, 1 tempat usaha steam Motor Bang Marjo juga dilengkapi fasilitas toilet dan 1 warung makan Putra Sunda.
Dikabarkan, dari hasil pengecekan tersebut, pihak Kecamatan sedang mengupayakan pengerukan saluran penghubung dan hendak mengupayakan bangunan di lokasi yang berada di atas saluran air untuk di pindahkan selanjutnya
Dilakukan Peninggian/Penambahan Jalan.
Sementara itu beberapa anggota LMK Kelurahan Cengkareng Timur saat dimintai tanggapannya terkait 7 bagunanan yang berada di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon) tersebut, mereka sangat mendukung pihak aparatur Kecamatan Cengkareng yang mewacanakan hendak melakukan peninggian jalan.
"Kami sebagai LMK di Kelurahan Cengkareng Timur sangat mengapresiasi upuaya-upaya positif yang akan dilakukan peninggian jalan di Pakuwon. Karena keberadaan jalan tersebut selalu banjir dan sangat mengganggu aktifitas warga khususnya Cengkareng Timur kerena jalan selalu tergenang air," ujar beberapa LMK Kelurahan Cengkareng saat dikonfirnasi, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut, kata Wahyu, selain mendukung wacana peninggian jalan, ia juga sangat mendukung apabila 7 bangunan kis yang berada di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya (Pakuwon). Karena bangunan-bangunan kios tersebut melanggar Perda 8 Tahum 2007 terkait ketertiban umum.
"Kami berharap, jangan hanya peninggian jalan saja, bangunan-bangunan kios yang ada di atas saluran air juga harus ditertibkan agar petugas SDA kedepannya mudah membersihkan saluran air apabila ada endapan sampah dan lumpur," ucap Wahyu.