• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Korban Pembacokan Minta Polsek Cengkareng Segera Usut Pelaku, Korban : Kalau Tidak Di Gubris Saya Lapor Ke Polda

    Jurnalist
    03 Januari 2023, Januari 03, 2023 WIB Last Updated 2023-01-03T09:50:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Korban pembacokan di Cengkareng Jakarta Barat

     


    Jurnalistonline.com, JAKARTA -Gunadi [54] meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Hal tersebut diungkapkan kepada wartawan di rumahnya RT .002, RW.001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa [3/1/2023].


    Gunadi juga menceritakan, peristiwa yang menimpanya itu, saat dirinya sedang duduk santai sambil ngopi di teras depan rumahnya. 


    Namun datang pelaku secara tiba-tiba dengan menggunakan switer kupluk yang menutup kepalanya, dengan menggunakan masker dan membawa sebuah golok, lalu membacok kepalanya. 


    “Sekira pukul 00.20 WIB, A [terduga] datang dan mendekati saya, dengan menggunakan baju switer kupluk dan memakai masker dengan membawa golok, lalu diayunkan ke kepala saya dan saya tidak sempat menghindar,” kata Gunadi.


    Meskipun terluka, ia bisa mengingat betul gerak gerik pelaku, meskipun memakai baju dan penutup kepala.


    “Saya tau persis gerak gerik pelaku, karena setiap hari kan melihat, jadi meskipun dia menggunakan penutup kepala, saya yakin dia [A] pelakunya,” ujarnya.


    Gunadi juga menegaskan, apabila penganiayaan terhadap dirinya tidak gubris Polsek Cengkareng, Ia akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.


    “Saya tunggu, kalau dalam beberapa hari tidak ada tindakan dari polsek, saya akan lapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya.


    Sebelumnya Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah sempat mengamankan terduga pelaku, namun tidak dikuatkan saksi-saksi akhirnya dilepaskan kembali.


    “Pelaku sudah kita amankan, namun keterangan saksi diragukan, sehingga terduga pelaku kami lepaskan kembali, karena kami tidak bisa menahan 1 x 24 jam terhadap terduga pelaku,” ujar Ardhie saat dikonfirmasi wartawan Senin [2/1/2023].


    Namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan karena di lokasi kejadian tidak ada CCTV.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini