Jurnalistonline.com, Bali-Babak baru Dugaan Sengketa Tanah Di Batu Ampar Buleleng Bali dengan Pemkab buleleng, Nyoman tirtawan surati 35 Lembaga Negara dan Kemeterian ATR BPN Republik Indonesia.Senin (16/1/2023)
Dalam keterangannya kepada media, ia mengatakan harapannya kepada Menteri Pertanahan, Hadi Tjahjanto Untuk turun tangan dalam penyelesaian permasalahan tersebut serta mendesak satgas mafia tanah untuk segera turun tangan. Agar hak-hak tanah rakyat yg digarap sejak thn 1952 dan membayar pajak sampai sekarang serta sudah ada SHM untuk dikembalikan dengan prosedur dan uu yang berlaku.
Dalam surat yang dikirimkan , nyoman Tirtawan memaparkan sedetail mungkin riwayat atau perjalanan hingga akhirnya Objek Tanah di Batu Ampar menjadi Polemik antara 55 warga masyarakat dan pemerintah Kabupaten Buleleng
Dalam wawancara dengan Jurnalist online, Nyoman berharap adanya keadilan bagi 55 warga batu ampar dari Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR BPN Hafi Tjahjanto terkait Polemik Tanah di Batu Ampar, pasalnya ia juga mengatakan, sudah terlalu lama warga kehilangan Haknya.
" Saya pribadi dan atas nama 55 warga Batu Ampar, Buleleng Bali mengharapkan keadilan terhadap polemik tanah warga dan Pemkab Buleleng ini. Dan pada kesempatan ini juga saya menagih apa yang telah diamanatkan salah satu butir dari pancasila yang berbunyi, Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang saat ini belum di rasakan 55 warga di Batu Ampar" ungkapnya
Dengan semangat yang terus berkobar, Nyoman Tirtawan Yakin, usaha, pengorbanan dan kerja keras para warga yang didampingi dirinya akan membuahkan hasil
"Saya yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan lembaga terkait lainnya dapat membatu permasalahan desa Batu Ampar"tegasnya