• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Orang Jadi Korban, Dukun cabul Asal Lamongan Ditangkap Polrestabes Surabaya

    Jurnalist
    01 Desember 2022, Desember 01, 2022 WIB Last Updated 2022-12-01T07:04:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto: tersangka kanan dan petugas di ruang penyidk PPA Polrestabes Surabaya 



    Jurnalistonline.com, Surabaya -seorang pria bernama Gatot (46) tahun asal Lamongan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Setalah dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap pasennya, pada Selasa, 29 November 2022 sekitar pukul 17.00 Wib.


    Pria yang juga tinggal di Jalan Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo Surabaya. Itu ditangkap berdasarkan laporan dari suami korban, AF. yang mana pada saat itu telah terjadi pencabulan yang dilakukan terhadap istrinya.


    Menurut kanit PPA AKP Wardi Waluyo mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku kenal korban melalui suaminya yang saat itu suami korban AF bertemu pelaku di sekitar ampel Surabaya. 


    Pertemuan itu malah membawa petaka buat keluarga AF. Karna pelaku mengaku bisa mengobati orang sakit dan juga bisa menerawang, korban percaya begitu saja kepada pelaku. sehingga istrinya didatangi olehnya untuk diobati penyakitnya." Jelas Wardi, Rabu (30/11/2022).


    Lebih lanju Wardi, aksi bejat pelaku diketahui setalah korban melaporkan kepada suaminya, AF. Bahwa dirinya telah di cabuli oleh pelaku. Mendengar cerita istrinya. Suami korban langung berusaha mencarinya. Namun pelaku keburu pergi jauh.


    "Keesokannya, tak disangka pelaku ini datang ke kampung korban untuk mengobati pasen lain, kedatangan pelaku. membuat warga geram sehingga warga melaporkan ke suami korban AF atas kedatang pelaku di kampungnya." Ungkapnya. 


    Masih kata Wardi, karna pihaknya mendapatkan informasi jika korbannya sudah ada dua orang. Maka dua korban tersebut diarahkan untuk membuat laporan polisi. 


    "Sementara pelakunya sudah kita bawa kepolrestabes surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." Tambah wardi.


    Dalam hasil penyidikan, tersangka mengakui perbuatanya. bahwa dirinya yang melakukan pencabulan terhadap istri AF dengan dalih mengobati penyakitnya.


    Sementara pengakuan pelaku dihadapan penyidik. Dia bukan dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan juga menerawang, melainkan, dia tukang pijat keliling. "Dia juga mengaku sudah dua orang yang menjadi korban bejatnya yaitu, Cabul." Imbuhnya. 


    Menurut pelaku, dirinya nekat mecabuli korban. karna terangsang saat mengobati dan melihat kemolekan tubuh korban. Sehingga pelaku nekat sampai dua kali melakukan kasinya.


    "Akibat kelakuan bejatnya,Tersangka Gotot kini akan mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya." Pungkasnya. 


     Reporter: Pen

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini