• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Tanah Merah Bangkalan Madura Diduga Lepas Dua Penadah Motor Hasil Curian

    Jurnalist
    15 November 2022, November 15, 2022 WIB Last Updated 2022-11-15T03:25:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Jurnalistonline.com, Surabaya - Nuri dan Hosen warga asal Banyubunih Kabupaten Bangkalan Madura, ini diduga dilepas atau dipulangkan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Polres Bangkalan Madura,


    Pasalnya, dua pria yang diduga sebagai penadah hasil curian kendaraan bermotor itu dipulangkan setalah beberapa hari ditangkap dirumahnya masing-masing.


    Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah merah Rizal Alias Samin, iya memang benar mas. tentang dua pelaku yang waktu itu kita amakan dirumahnya, pelaku ditangkap setalah mendapatkan laporan dari korban.


    "Meraka bukan pelaku sebenarnya atau yang mengambilnya, Namun keduanya adalah penadahnya." Kata Rizal kepada media ini saat memakai HP milik kapolsek Tanah Merah, Senin (14/11/2022).


    Lanjut, percakapan didalam Hadphone milik Kapolsek Tanah Merah yang di pakai Rizal, menjelaskan. Keduanya memang saya pulangkan karna itu permintaan dari korban. yang sudah menyepakati perdamaian atau Restorative Justice, 


    "Kami memang mengedepankan Restorative Justice untuk memepermudahkan permasalahan antara kedua belah pihak, antara, Pelaku dan korban," dialihnya, Rizal Alias Samin, 


    Saat disinggung terkait tebusan yang besarnya 15 juta, Rizal menepisnya, "saya tidak pernah menerima uang apapun, apalagi uang 15 juta." Ujarnya.


    Sementara Kapolsek Tanah Merah AKP, Buntoro S.H. Bungkam dan terkesan lepas dari tanggungjawabnya sebagai pimpinan di Polsek Tanah Merah, atas kasus pemulangan dua tersangka penadah hasil barang curian tersebut. 


    "Saya gak paham tentang hal itu mas. Langung saja kekanit Reskrim. Biar tau permasalahannya. Karna semua kanit yang memperosesnya." Singkat Orang Nomor 1 Dipolsek Tanah Merah, Bangkalan ini.


    Saat disinggung pula terkait pelaku atau pemetiknya atau (Exsekutor), Rizal mengaku pelaku pencuri itu sudah ditangkap oleh Polsek Gelis, Bangkalan, Madura,


    "Saya gak berani mengasih setetmen mas, karna bukan wilayah saya, itu kewenangan penyidk polsek Gelis mas dan saya pulangkan penadahnya ini. ada salah satu keluarga korban kenal sama pelaku." Ujarnya,


    Sementara informasi yang dihimpun media ini. dua pelaku, Nuri dan Hosen yang dilepas oleh Polsek Tanah Merah itu ada yang mengurusnya, dan diduga kuat ada embel-embel uang tebusan sebesar 15 juta.


    "Yang saya tau yang mengurus adalah kepala Desa, Banyubunih dan operator kepala Desa." Singkat, Narasuber yang enggan namanya di buplikasikan.


    Masih kata Sumber, pelaku ditangkap dirumahnya setalah dua hari korban melaporkan kejadian pencurian kendaran bermotor, pada hari Sabtu 29 Oktober 2022. Selanjutnya. Petugas melakukan pencarian sehingga dua penadahnya berhasil diamankan berikut barang buktinya.


    "Begitu tertangkap, dua penadah itu dilepas atau dipulangkan. setelah Kapolsek Tanah Merah menyerahkan Unitnya ke Korban Farid Asal Desa Petrah, Bangkalan. Madura, tersebut." Bersambung, 


    Reporter: Tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini