• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Sidoarjo Selidiki SIM B II Umum Yang Diduga Palsu

    Jurnalist
    15 November 2022, November 15, 2022 WIB Last Updated 2022-11-15T03:20:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jurnalistonline.com, Surabaya, Sim BII umum yang diduga palsu lansung ditindak lanjuti oleh Unit Regestrasi dan indetifikasi ( Regidhent ) Satlantas Polres Sidoarjo. Dengan melimpahkan kasus tersebut ke Reskrim Polres Sidoarjo. 


    Sim B II Umum yang di miliki oleh salah satu drever (Sopir) disurabaya. bernama Dony Nofianto 37 tahun, warga asal Pakal Surabaya itu. Menurut staf atau anggota satpas kolombo. Sim, tersebut tidak terdaftar di data base Satpas Sidoarjo, 


    "Menurutnya, SIM B II Umum Atas nama Dony itu tidak terdaftar di data Base Satpas Sidoarjo. Diduga Sim B II Umum milik Dony palsu mas." Kata Dheni anggota Satpas Sidoarjo kepada  media ini, Senin 31 Oktober 2022.


    Sementara SIM B II Umum milik dony diterbitkan di Satpas kolombo dengan meminta tolong orang atau calo untuk menjadikan B II umum. Sedangkan Dony di Satpas Sidoarjo terdaftar SIM A.


    "Saya sudah cek di komputer munculnya Sim A Atas Dony. "Mas" yang SIM B II umumnya. tidak muncul di komputer." Terang Dheni.


    Terpisah, saat dikonfirmasi terkait Sim B II Umum yang didiga Paslsu. Kanit Regestrasi dan indetifikasi ( Regidhent ) Satlantas Polres Sidoarjo. Yosephine Torong menegaskan bahwa kasu ini sudah ditangani Reskrim Polres Sidoarjo. 


    "Kami sudah limpahkan kasus tersebut ke Reskrim Polres Sidoarjo. untuk dilakukan penyelidikan dan memastikan SIM tersebut palsu." Singkat Torong didalam Via Whatsapnya. 


    Disamping itu. kasat lantas Polres Sidoarjo AKP Yanto Mulyanto saat di telefon melalui Wadshapnya oleh media ini. Untuk menanyakan tentang proses pengurusan SIM B II Umum atau SOP. Nya, Namun. Kasat yang akrab disapa pak Mul itu. malah melempar tanggung jawabnya sebagai kepala satuan lalu lintas di Polres Sidoarjo. dengan menyuruh media ini bertemu.  kanit Regidhent, AKP Torong.


    "Mas langsung ketemu kanit saya Regidhent, Torong. saya kasih kirim nomernya, langsung saja mas ke beliuanya, ya." Ujarnya mulyanto.


    Sementara informasi yang didapat dilapangan. SIM BII umum itu bukan hanya 1 diterbitkan dari Satpas Polres Sidoarjo, bahkan diga masih banyak SIM B II Umum yang terbit atau dikeluarkam dari Satpas Sidoarjo, Jawa Timur, 


    "Itu diduga ada orang dalamnya mas yang bantu mereka untuk mengurus SIM B II Umum tersebut, Meraka juga diketahui membayar 3,5 juta. sekali mengurus SIM B II Umum itu kepada calonya." Kata Narasumber yang enggan disebutkan namanya. 


    Masih kata Dia. (Sumber) saya masih banyak mas, punya data SIM B II Umum milik driver (Sopir) container  PT ternama di Surabaya,  Pelindo tepatnya BJTI, Bahkan bukan ada satu. melainkan masih banyak. pemilik SIM B II Umum yang diduga tidak mengikuti aturan Satpas Sidoarjo atau SOP." Sambung Narsum,


    "Menurutnya Narsum, Setahu saya jika pemohon atau orang yang mengurus SIM B II Umum itu aturanya. harus 4 tahun mengikuti perosesnya, mulai dari SIM A. Nya, 1 tahun ke BI, lalu ke B1 Umum, kemudian 1 Tahun B II Baru bisa Buat BII umum." Imbuhnya. 


    "Kenapa meraka yang memiliki SIM B II Umum itu tidak mengikuti proses atau prosedur, kok bisa langsung dapat B II Umum ya. Berani satpas Sidoarjo mengeluarkan Surat Ijin berkemudian (SIM) BII Umum. "Bersambung.


    Reporter: tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini