• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menyoroti Peningkatan Ekonomi yang Peduli dengan Keamanan Laut, Begini Penjelasan Hendrawan Saragi!

    24 November 2022, November 24, 2022 WIB Last Updated 2022-11-25T01:26:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Menyoroti Peningkatan Ekonomi yang Peduli dengan Keamanan Laut, Begini Penjelasan Hendrawan Saragi!

    JAKARTA - Dalam diskusi kali ini, Praktisi atau Pengamat Ekonomi dan Pengembangan Wilayah menyampaikan kritik atas "Ekonomi Indonesia 2022" guna peningkatan ekonomi bersama presiden yang peduli dengan keamanan laut.


    Adapun kegiatan ini diselenggarakan oleh Indonesia Center for Society and Culture (ICSC), Komunitas Milenial Peduli Indonesia (Kompii), Pendekar Indonesia, dan Indodian.com.


    Ketua Umum Pendekar Indonesia dr Hendrawan Saragih memaparkan isi tentang peningkatan ekonomi bersama presiden yang peduli keamanan laut terdiri dari empat poin utama antara lain, tantangan wilayah terisolasi, wilayah perlu melakukan spesialisasi produksi, bangun maritim, dan jalankan pertahanan negara kepulauan.


    Tantangan Wilayah Terisolasi


    dr Hendrawan Saragih mengungkapkan bahwa daerah yang lambat maju biasanya adalah daerah yang terisolasi. Tidak hanya daerah pegunungan, pulau-pulau kecil di laut yang terpencil juga merupakan daerah terisolasi.


    "Masyarakat terputus dari interaksi budaya yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam kemajuan umum umat manusia. Isolasi geografis memiliki efek negatif, dan terkadang menghancurkan, berdampak pada pembangunan ekonomi dan budaya," papar Hendrawan, dalam keterangannya via zoom meeting, Kamis (24/11/2022) malam. 


    Lanjut Hendrawan, hambatan geografis yang parah memisahkan banyak orang di daerah tersebut dan salah satu tandanya adalah banyaknya bahasa yang berbeda dalam satu wilayah. Misalnya, di daerah pegunungan Papua ada 320 bahasa yang berbeda, di Papua Barat ada 102 bahasa, di NTT ada 71 bahasa, di Maluku ada 62 bahasa, Sulawesi Tengah ada 21 bahasa, sedangkan di Yogyakarta hanya ada 1 bahasa.


    "Saat ini, ada 22 kabupaten di provinsi Papua yang termasuk daerah tertinggal, 14 kabupaten di NTT, 8 kabupaten di Maluku, dan 3 kabupaten di Sulawesi Tengah. Di mana pun orang terisolasi, baik oleh gurun atau di pulau-pulau yang jauh di laut atau di pegunungan, mereka cenderung tertinggal dari ekonomi dan budaya kemajuan di dunia," ungkap Hendrawan.


    Wilayah Perlu Melakukan Spesialisasi Produksi


    Menurut Hendrawan, dalam perdagangan semua pihak pasti ingin mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut. Tidak mungkin akan terjadi perdagangan jika semua pihak sudah dapat memenuhi kebutuhannya. 


    "Ekonomi meningkat seiring dengan meningkatnya pembelian, karena pekerjaan diciptakan bagi pekerja untuk memproduksi barang dan jasa. Kekayaan suatu wilayah terdiri dari barang dan jasa yang diproduksinya. Setiap wilayah harus memilih untuk menghasilkan satu atau sedikit produk dan tidak memproduksi berbagai macam produk. Ini berarti bahwa meskipun suatu wilayah lebih baik dari pada wilayah lain dalam memproduksi sesuatu, wilayah tersebut masih dapat berdagang dengan wilayah lain," terang Hendrawan


    Jika hal ini terjadi kata Hendrawan, wilayah yang lebih produktif dapat berspesialisasi pada produksi satu jenis produk sementara wilayah lain mengkhususkan diri pada produk lain, sehingga saling menguntungkan satu sama lain. Hal berikutnya adalah dengan meningkatkan jumlah produksi atau jasa di suatu wilayah sampai efisien di jumlah tertentu.


    Bangun Maritim


    Soal bangun maritim Hendrawan katakan, tampaknya lebih dari kebetulan bahwa peradaban paling awal yang diketahui yakni di Timur Tengah, di India, dan di Tiongkok semuanya dimulai di lembah sungai, dan sebagian besar kota-kota besar di seluruh dunia dibangun di atas air yang dapat dilayari. Hal ini disebabkan lebih murah mengirimkan barang ribuan mil melalui air dari pada lewat darat. 


    "Pada abad ke-13, jaringan perdagangan maritim yang lua, yang berpusat di sepanjang sungai, kanal, dan perairan pesisir Eropa dan Tiongkok yang dapat dilayari didirikan. Pengiriman menggunakan Selat Inggris, Laut Utara, Baltik, dan Mediterania, di mana kota-kota terpenting adalah pelabuhan pesisir atau pedalaman (London, Königsberg, Hamburg, Lisbon, Barcelona, dan Venesia). Pentingnya pelabuhan dalam perdagangan telah berjalan lama di negara kita," sebut Hendrawan.


    Bahkan sambung dia, pelabuhan mendukung perkembangan awal perdagangan internasional sejak jaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta masa kolonial oleh VOC. Banyak pelabuhan menjadi platform industri yang penting. Dengan globalisasi dan peti kemas, pelabuhan meningkatkan kepentingannya dalam mendukung perdagangan internasional dan rantai pasokan global. Perdagangan sungai telah berlangsung sepanjang sejarah, dan bahkan kanal dibangun untuk mengangkut barang-barang berat.


    "Siklus ekonomi terkait dengan berbagai inovasi termasuk pelayaran yang memengaruhi peluang ekonomi untuk produksi, distribusi, dan konsumsi. Pelayaran menyatukan faktor-faktor produksi dalam jaringan yang kompleks antara produsen dan konsumen," sambung Hendrawan.


    Hendrawan menyebutkan, hasilnya biasanya adalah pembagian produksi yang lebih efisien dengan mengeksploitasi keunggulan geografis, serta sarana untuk mengembangkan skala dan ruang lingkup ekonomi. Produktivitas ruang, modal, dan tenaga kerja meningkat dengan efisiensi distribusi dan mobilitas. Kemudian sistem pelayaran berbasis sumber daya mendukung ekstraksi komoditas di suatu wilayah dan meneruskannya ke wilayah lain.


    "Pengembangan pelayaran akan menjadi alat kontrol teritorial, ini dapat mempererat persatuan wilayah di negara dimana akan terjadi keadilan dengan pengurangan kesenjangan ekonomi antar wilayah. Negara kita berada pada jalur perdagangan dunia, dengan 40 persen perdagangan dunia melalui Selat Malaka, maka wilayah-wilayah yang berdekatan perlu memutuskan untuk mengizinkan berkembangnya ekonomi pasar di wilayahnya," ucap Hendrawan.


    Jalankan Pertahanan Negara Kepulauan


    Berdasarkan Undang-Undang Pertahanan negara No 3 Tahun 2002 disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. 


    Hendarawan menjelaskan bahwa pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara yang merupakan usaha untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara guna mencapai tujuan nasional, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


    "Perlu diingat bahwa perdagangan itu sendiri mempromosikan perdamaian dengan menyatukan orang-orang dari berbagai wilayah menjadi satu ekonomi nasional maupun internasional. Setiap pembatasan perdagangan akibat terisolasi dapat memecah belah orang-orang dari berbagai wilayah dan itu akan membuat mereka kurang berinvestasi dalam kesejahteraan satu sama lain dari pada yang seharusnya," jelas Hendrawan.


    Ketika pembatasan perdagangan berlipat ganda tambah dia, orang-orang di satu wilayah menjadi kurang bergantung pada orang-orang di wilayah lain sebagai pemasok dan sebagai pelanggan. 


    "Ikatan pemahaman sebagai satu bangsa yang tadinya diciptakan dan diperkuat oleh perdagangan damai akan melemah. Dapat dikatakan bahwa perdagangan merupakan bagian dari upaya pertahanan negara," tukasnya.



    Kendati demikian, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menyatakan bahwa perdagangan di laut merupakan intisari dari makna maritim. 


    "Jika makna itu kabur maka perwujudan Indonesia sebagai negara maritim atau poros maritim dunia sukar tercapai," ujar Pengamat Militer yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI periode 2011-2013.


    Menurut pria asal Kepulauan Talaud itu, mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata maritim adalah yang berkaitan dengan laut atau berhubungan dengan pelayaran. 


    “Maritim pada intinya ialah penggunaan laut oleh pelayaran kapal dagang yang mengangkut barang dagangan dan orang untuk kepentingan ekonomi,” terang Ponto sapaan akrabnya.


    Berdasarkan Hukum Maritim (Maritim Law) menurut kamus hukum “Black’s Law Dictionary” adalah hukum yang mengatur pelayaran dalam arti pengangkutan barang dan orang melalui laut, kegiatan kenavigasian, dan perkapalan sebagai sarana atau moda transportasi laut termasuk aspek keselamatan maupun kegiatan yang terkait langsung dengan perdagangan melalui laut yang diatur dalam hukum perdata/dagang maupun yang diatur dalam hukum publik.


    "Dalam undang-undang kita sebenarnya juga telah diatur mengenai pengertian tersebut, yaitu di UU No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim," ucapnya.*(JO)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini