• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lawan Petugas Ketika Diamankan, 1 dari 3 Tersangka Ranmor di Surabaya Di Tembak Polisi

    Jurnalist
    11 November 2022, November 11, 2022 WIB Last Updated 2022-11-11T04:35:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto: Polrestabes Surabaya pamerkan tiga pelaku curanmor berikut barang buktinya

     

    Jurnalistonline.com, Surabaya - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya tak main main dengan janjinya untuk melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan bagi warga kota Surabaya. 


    Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 3 tersangka pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat SE, UM dan FS, satu dari tiga pelaku berinisian SE yang disebut sebagai eksekutor, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian, hingga timah panas bersarang di kakinya. 


    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan terhadap tersangka SE sengaja dilakukan tindakan tegas terukur dibagian kakinya. Karana tersangka berusaha melawan petugas dan menciba melarikan diri ketika diamankan petugas.


    "SE saat itu mencoba melawan dan berusaha melarikan diri saat petugas akan menangkapnya. Setalah keduanya, UM temanya, beserta penadahnya FS." Terang Mirzal Maulana, dini hari. Kamis (10/11/2022).


    Barang Bukti Hasil Kejahatan


    Lanjut, Mirzal mejelaskan penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari salah satu tetsangka yaitu FS yang merupakan penadah motor curian tersebut. 


    "Barang bukti yang diamanakan dari FS itu sebanyak 8 (delapan) unit sepeda dengan berbagai jenis yang di beli dari seorang pelaku. Hingga berhasil menangkap dua pelakunya, SE dan UM." Ungkapnya. 


    Masih kata Mirzal, kepada Polisi, FS mengaku memang dirinya membeli sepeda motor hasil curian itu dari SE dan UM. Namun sepeda motor tersebut oleh FS dijual kembali kepada pemesannya dan hasilnya di bagi rata." Tambahnya.


    "Sementara dua orang tersangka, SE dan UM ini merupakan Resedivis pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di kota Surabaya. Khususnya di wilayah Polrestabes Surabaya." Ujarnya. 


    Dari 8 unit sepeda motor yang diamanakan Polisi ini. salah satunya adalah milik warga Surabaya, selanjutnya unit dikembalikan oleh petugas kepada pemilik untuk bisa digunakan kembali.


    Tri Basuki pemilik sepeda yang dikembalikan oleh Polrestabes Surabaya itu sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang menangkap para pelaku dan menemukan sepedanya yang lama hilang.


    "Saya sangat mengapresiasi kinerja Polisi Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kejahatan jalanan (Curanmor), Apalagi sepeda motor saya yang saat itu hilang. Kini sudah ditemukan dan dikembalikan." Kata Tri Basuki warga Surabaya. 


    Reporter: Pendik

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini