Foto: ibu yang tega bunuh anaknya dan pasangannya
Jurnalistonline.com, Surabaya — pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga tewas ahkhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya,
Dua orang wanita ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial U, (32) th, dan LB, (18) th. Kedunya diketahui pasangan sesama jenis (lesby)
Sementara korban yang masih berusia 6 tahun itu dianiaya oleh ibu kandung dan pasangannya. secara membabi buta dengan menggunakan sapu serta gitar. Sehingga korban meninggal saat dibawa kerumah sakit soewandi surabaya.
"Dengan pukulan tersebut. korban mengalami luka parah dibagian kepala dan lebam di sekujur tubuh." Terang AKP Arif Rizky Wicaksono. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (24/11/2022).
Lanjut Arif, korban diketahui tewas setalah pihaknya mendapatkan laporan dari pihak rumahsakit. bahwa ada anak berusia 6 tahun tewas dengan cara tidak wajar yang saat itu dibawa oleh dua wanita.
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung berkordinasi dengan pihak rumah sakit dan dikehui jika korban meninggal karna tidak wajar. Lantaran dianiaya oleh ibu kandunya dan pasangan yang merupakan sejenis alias lesby" Bebernya.
Masih kata Arif, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia 4 (empat) tahun hingga berusia 6 tahun. Akibat penganiayaan yang dulakukan ibu kandungnya itu korban meninggal dunia.
"Atas kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, tersangka U dan LB ditahan dan menjebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya." Imbuhnya.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah, 2 sapu warna hijau dan kuning dengan ujungnya patah, 1 pasang sandal warna hitam, 1 buah gitar kentrung, 1 baju gambar doraemon, dan 1 kolor warna abu-abu.
"Ibu kandung yang tega terhadap buah hatinya dan juga teman tidurnya itu. Akan terancam dengan hukuman paling 20 tahun penjara." Pungkasnya.
Reporter: Pandik