Jurnalistonline.com, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng menggrebek sebuah Ruko di kawasan Mutiara Taman Palem Blok C5 No. 3, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat lantaran diduga masih digunakan sebagai praktik server dan merketing judi online.
“Kami sudah amankan para terduga pelaku dan berikut barang buktinya,” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, Sabtu (08/10/2022) malam.
Namun Ardhi tidak menjelaskan secara rinci terkait penggrebekan tersebut. “Ini berkat dari informasi dari masyarakat, kami berterima kasih atas informasinya,” singkat Ardhi.
Sebelumnya diberitakan, satu unit rumah toko (Ruko) berlantai empat di kawasan Mutiara Taman Palem Blok C5 No. 3, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga masih digunakan sebagai praktik server dan merketing judi online
Menurut informasi dari berbagai sumber yang terpercaya, Ruko tersebut diduga masih ada kegiatan yang berkaitan dengan praktik perjudian dengan kedok sebagai mess karyawan.
“Ya Pak, itu yang Ruko Blok C5 No. 3 diduga masih dijadikan sebagai marketing judi online. Karena sampai sekarang masih beroperasi. Ngomongnya sih itu mess karyawan. Tapi saya curiga itu marketing judi online,” kata sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (08/10/2022) di sekitar lokasi.
Terpisah, petugas keamanan (scurity) di kawasan tersebut menyebut bahwa lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai kantor. Namun saat ini sudah beralih fungsi menjadi tempat mess atau penginapan yang disewakan oleh pemilik melalui developer.
Dulunya itu kantor, hanya sekarang dari pengakuan penghuni itu jadi mess karyawan, cuma ngga tau juga karena kalau siang hari banyak kendaraan roda dua terparkir di depan Ruko, dan setiap sore mereka sudah tidak ada,” terang S, salah seorang petugas keamanan saat dikonfirmasi di sekitaran lokasi