Jurnalistonline.com, Surabaya - puluhan remaja di Jalan Bronggalan sawah gang 5 Kota Surabaya. Pada hari senin tanggal 17 Oktober 2022, sekira jam 21.30 Wib. diglandan petugas Ke Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, 12 remaja itu diamakan diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Meraka saat diamakan terlihat membawa sarung yang pucuknya diikat
"Saat kita amakan para remaja yang usianya masih dibawah umur. Semua masing-masing membawa sarung yang ujungnya diikatnya." Kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari Surabaya, Rabu (19/10/2022).
Lanjut. Ari menjelaskan sebanyak 12 (dua belas) remaja yang diamankan itu dari hasil patroli yang kita lalukan setiap hari. untuk antisipasi adanya tawuran di wilayah. Setelah kita melintas di sekitar Jalan Bronggalan sawah gang 5 Kota Surabaya. Terlihat ada segerombolan remaja yang sedang berkumpul,
"begitu didekati mereka berhamburan melarikan diri, sementara 12 orang kita amakan kepolsek Tambaksari Surabaya untuk dimintai keterangan." Ungkapnya.
Masih kata Ari, dari 12 orang tersebut. Pihaknya tidak menemukan senjata tajam dari meraka. Hanya sarung yang ujungnya diikat, sarung yang dibawanya itu diduga digunakan untuk tawurana dengan kelompk lain.
"Dari 12 remaja yang kita amankan. Semua harus membuat surat pernyatan tidak akan mengulangi lagi, juga kita panggil orang tua mereka agar. masing-masing anaknya diberikan perhatian yang tegas." Paparnya.
Tambahnya. Ari menegaskan terhadap para remaja itu jika meraka diketahuia berkumpul apalagi didengar tawuran. Kita tidak segan segan unyuk menindak secara tegas terhadap meraka.
"Saya menghimbau kepada para orang tuanya agar lebih ketat untuk mengawasi anaknya agar tidak tetlalu bebas dalam bergaul. Apalagi ikut aksi tawuran." Ujarnya. Mantan Kapolsek Semampir ini.
Reporter: Pan