Jurnalistonline com, JAKARTA - Terkait pemberitaan sebelumnya tentang oknum RW berinisial JA di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, yang tersandung Kasus Penipuan, saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kepolisian Sektor Kalideres.
Kendati demikian Pihak Kelurahan Pegadungan, sampai saat ini belum mengambil keputusan terkait aktifitas JA sebagai Ketua RW yang telah ditahan polisi mengingat keperluan pelayanan masyarakat terus berjalan.
Atas penahanan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemui di kediamannya beberapa Ketua RT di wilayah RW 03 mengatakan agak kesulitan dalam melayani masyarakat terkait kebutuhan tandatangan dari ketua RW untuk pengurusan dokumen
"Agak kesulitan yah karna terkait ini , warga juga kan perlu tandatangan Pak RW seperti membuat akte waris dan lain lainnya klo seperti ini jadi terhambat untuk pelayanan masyarakat" ungkap salah Satu Ketua RT
Ketika ingin di konfirmasi terkait permasalahan yang melibatkan Oknum Ketua Rw di wilayahnya Lurah Pegadungan aditya tidak dapat ditemui dan tidak merespon ketika dihubungi wartawan
Tak mendapatkan keterangan dari Lurah wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Camat Kalideres, H Naman Setiawan melalui telpon,
" Maslah itu (Kasus JA) ke Lurah aja bang" jawabnya singkat langsung mematikan telepon
Hal ini jelas menimbulkan stigma dimasyarakat, terkait saling lempar dan bungkamnya lurah, ketika di konfirmasi permasalahan dan sikap yang akan di lakukan.