Jurnalistonline.com, JAKARTA- Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz Spd.SH.MH mengapresiasi langkah kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dalam menentukan langkah hukum atas penetapan tersangka kasus penembakan Brigadir J di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Menurut Umar Abdul Aziz, SH, langkah yang diambil Polri ini sudah sangat tepat dalam menentukan sikap terhadap proses hukum atas pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.
"Langkah yang dilakukan Polri ini sangat tepat, Polri harus bertindak tegas, dan tidak pandang bulu agar citra kepolisian semakin di percaya dan membaik oleh masyarakat Indonesia," ujar Umar Abdul Aziz, SH saat dimintai keterangan oleh wartawan, pada hari Rabu (10/08/2022) sore.
Namun, kata Umar, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo kasus ini sangatlah tepat.
"Bahkan Polri bertindak secara profesional dan transparansi sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan di negara ini," terangnya.
Umar pun menambahkan, hukum harus di tegakkan dan tidak tebang pilih, usut tuntas, jangan sampai institusi Polri di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saatnya institusi Polri mengembalikan trush ke masyarakat pada umumnya yang mana sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat," tukasnya.