• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Seorang Karyawan di Jakpus "Dikurung" Perusahaan, ??? Ini Kronologinya

    Jurnalist
    24 Juni 2022, Juni 24, 2022 WIB Last Updated 2022-06-24T07:55:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Jurnalistonline.com, Jakarta, - Dilansir dari Sketsindonews.com, seorang warga Nurmansyah (28) yang disekap, di perusahaan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat memberikan kronologi saat dirinya berada di suatu kamar kost yang juga pemilik dari perusahaan tempat Dia bekerja.


    Dari info yang beredar, dalam surat kronologi dikatakan bahwa Nurmansyah berniat menjalin kerjasama dengan pihak Bandara. Jadi timbul niat untuk menyuap pihak Bandara senilai Rp. 5,2 juta.


    Namun dikemudian hari, pihak Bandara membatalkan kerjasama tersebut, sehingga timbulniat dari Nurmansyah untuk mengelabuhi bos perusahaan tempat dia bekerja.


    Dirinya berpura-pura menjadi 4 orang yang berbeda-beda. Kurang lebih 4 bulan Nurmansyah menjadi figur fiktif pihak Bandara, sehingga dirinya menilai jika diakumulasi telah menggelapkan uang senilai Rp. 360 juta.


    Kemudian, saat perusahaan mengetahui, Nurmansyah dibawa ke perusahaan tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yakni mengembalikan uang senilai Rp. 360 juta.


    Nurmansyah tidak diperbolehkan pulang oleh pihak perusahaan sebelum uang kerugian perusahaan tersebut dikembalikan.


    Menariknya, pada poin ke 13 dalam surat kronologi tersebut, Nurmansyah menerangkan bahwa dirinya di intimidasi hingga dipukul oleh oknum TNI yang bernama Andre.


    "Bahwa setelah saya dikurung kurang lebih 7 hari, pada hari Minggu malam, saya diintimidasi dengan cara dipukul dan dibentak agar mengaku oleh seorang anggota TNI bernama Andre, padahal saya sudah jujur" dalam isi surat tersebut.


    Terpisah, Sketsindo mengkonfirmasi ke pihak Andre, dirinya membantah bahwa dirinya hanya sebagai security di perusahaan tesebut.


    "Kalau saya di CV sebagai security" katanya kepada Sketsindo saat dihubungi.


    Dia juga menambahkan pihaknya, menjemput Nurmansyah dari rumahnya tanpa ada sedikitpun pemaksaan.


    "Saya jemput ke Rumahnya, sedikit pemaksaan aja tidak. Untuk memastikan Nurman (pelaku) aman sebelum saya bawa, pihak keluarga saya ajak foto Nurman dari ujung kaki sampai kepala. Keluarga punya kok fotonya" pungkasnya.


    Kasus ini bermula saat seorang warga berinisial Nurmansyah (28) di masukkan ke dalam sel tahanan oleh Polisi di Polsek Kemayoran. Ironisnya, Nurmansyah mengaku belum ada Surat Laporan terhadap dirinya.


    Seorang penyidik Polsek Kemayoran berinisial LT, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Nurmansyah di di masukkan kedalam ruangan sel karena takut melarikan diri.


    "Sifatnya hanya sementara, karena takut melarikan diri" kata LT di Polsek Kemayoran, Senin  (20/6/22).  Hp

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini