Jurnalistonline.com, JAKARTA - Masih maraknya terminal bayangan yang ada dibeberapa wilayah menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, seperti yang terdapat di Wilayah Cengkareng Jakarta Barat.
Penindakan demi penindakan dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, namun tetap saja aktifitas di terminal bayangan tersebut masih terus beroperasi dengan cara kucing-kucingan
Dari hasil penelusuran dilapangan ditemukan sebuah posko pantau yang didirikan diarea yang kerap dijadikan terminal bayangan , hal tersebut jelas membuat tanda tanya masyarakat , apakah dengan adanya posko tersebut aktifitas di terminal bayangan itu di legalkan.
Dikonfirmasi terkait temuan tersebut Kasudinhub Jakarta Barat Erwansyah mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan pada titik-titik yang biasa dijadikan terminal bayangan. Ketika disinggung mengenai adanya posko itu, Erwansyah juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya posko ditempat itu dan selanjutnya ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas keberadaan posko di tempat yang biasa dijadikan terminal bayangan tersebut.
" Kita akan tindak terus disitu, kalau masalah adanya posko itu bukan wewenang Dishub, tuk bongkar satpol PP. Ini kita lagi mau rapatin siapa yang buat posnya itu" ungkapnya ketika dikonfirmasi
Ditempat lain, Alvian atau kerap disapa Bang Kopi Ketua Paguyuban Terminal Kalideres ( PTK ) mengatakan hal ini jelas mencederai hati teman teman yang memang telah mengikuti segala prosedur dan retribusi yang dikenakan di terminal-terminal kalau kegiatan di terminal bayangan tidak dilakukan penindakan tegas, keberadaan terminal bayangan ini jelas memberikan dampak yang buruk bagi kami, dari segi pendapatan dan berakhir dengan kecemburuan sosial.
" Pada dasarnya terminal bayangan kan tidak di benarkan hal tersebut juga sudah di atur dalam undang-undang, kami dari PTK berharap sudinhub Jakarta barat tegas menindak titik-titik terminal bayangan yang ada, sehingga aktifitas di terminal kembali Hidup" ungkapnya pada Jurnalistonline.com
Kendati demikian, Bang Kopi juga berharap agar posko tersebut dipertanyakan fungsinya sehingga tidak terkesan seakan aktifitas di terminal bayangan itu di legalkan.