Jurnalistonline.com, Tangerang Banten – dilansir dari Mitrapol.com, Ramainya informasi terkait pemanggilan dua Kepala Desa yakni Kepala Desa Kosambi Timur Dan Kepala Desa Jatimulya, tertulis dalam surat laporan informasi Intelkam Nomor : R/LI/-1631/XII/2021/Sat Intelkam Tanggal 08 Desember 2021, membuat Staf Ahli Bupati yang kini menjabat sebagai Plt. Kecamatan Kosambi angkat bicara.
Seperti diketahui dalam berita sebelumnya, Dua Kepala Desa Kecamatan Kosambi, yakni Kepala Desa Kosambi Timur dan Kepala Desa Jatimulya, dipanggil pihak kepolisian dengan judul :https://mitrapol.com/2022/01/07/nahluh-dua-lurah-kecamatan-kosambi-dipanggil-polisi-terkait-kasus-pungli-jalur-dadap/
Membuat Staf Ahli Bupati CR. Inton, S.IP., M.Si yang saat ini menjabat Plt. Kecamatan Kosambi geram dan angkat bicara terkait hal tersebut.
“Saya fokuskan untuk arus lalu lintas saya akan konsen di Pergub 47 agar aktifitas Dum Truk itu dapat terkontrol dalam kegiatan aktivitas lalulintas,” ujar Inton
“Sementara untuk Dua Kepala Desa Kecamatan Kosambi sudah dipanggil pihak kepolisian untuk klarifikasi nanti kita lihat kelanjutan hasilnya karena saya saja tidak mengetahui pemanggilan tersebut dari mereka berdua,” kata dia saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp
Mereka laporan juga gak apa yang dipertanyakan oleh pihak kepolisian, terkait dugaan keterlibatan mereka saya juga tidak mengetahui, langkah saya sementara nanti kita lihat perkembangannya, sampai dimana hasilnya karena saya tidak mengetahui dan tidak ada laporan juga dari Dua Kepala Desa tersebut.
Kembali mengatakan,”Yang Hasan juga kayanya saya belum pernah ketemu selama menjabat sebagai Plt. di Kosambi, karena setiap saya undang dalam kegiatan gak pernah hadir, selalu diwakilkan oleh perwakilannya, selalu yang hadir itu perwakilan saja dari Kelurahan Kosambi Timur,” tutup dia
Sumber : https://mitrapol.com/2022/01/14/pemanggilan-dua-kades-kosambi-oleh-polisi-jadi-sorotan-staf-ahli-bupati/