Jurnalistonline.com, KARAWANG - Polres Karawang akhirnya membubarkan pelaksanaan Seleknas Kurash di Karawang karena tanpa mengantongi izin keramaian mengingat kegiatan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari PB.Ferkushi yang sah dan resmi sebagaimana SK KONI Pusat.
Tindakan kepolisian itu sebagai bentuk upaya menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh PB.Ferkushi untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PB.Ferkushi dan atau Kurash.
Ketua Umum PB.Ferkushi Mayjen TNI (Purn) Abdul Hafil Fuddin menegaskan tindakan itu sebagai pembelajaran bagi siapa pun yang mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum.
"Ini negara hukum jadi siapa pun dia harus tunduk dan taat pada hukum yang berlaku.Tidak boleh seenaknya dengan memaksakan kehendak padahal tindakan itu melabrak aturan,"kata Hafil.
Hafil juga menambahkan bahwa Pengprov Ferkushi,para atlet dan publik bisa mengetahui dan memahami bahwa apapun alasannya dan Kegiatan yang tidak sesuai aturan yang mengacu pada AD/ART PB.Ferkushi tidak akan pernah mendapat izin Kegiatan apalagi dengan tema Seleknas SEA Games.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya bahwa Seleknas Kurash yang sah adalah yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Pebruari 2022 di Lampung.
Seleknas itu juga dirangkaikan dengan Kejurnas serta penataran wasit dan pelatih yang akan dimotori langsung oleh pelatih kelas dunia dari Uzbekistan.(***)
Sumber informasi: Shem Mitrapol