• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tega Bunuh Bosnya Dan Sempat Buron, Karyawan Toko Meubel Di Tangerang Diciduk Polisi

    Jurnalist
    21 Desember 2021, Desember 21, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T15:11:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Jurnalistonline.com, TANGERANG - , Kabupaten Tangerang - Sempat buron selama beberapa minggu, akhirnya pelaku pembunuhan pemilik toko mebel furniture di Teluknaga Kabupaten Tangerang berhasil dibekuk Polisi.


    Diketahui sebelumnya, korban pembunuhan, dan pencurian terhadap HA (55) warga Desa Kampung Melayu Barat RT.02 RW.02, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang (10/12). 


    Sementara itu, pelaku yang ditangkap berinisial AR, sebelumnya masih buron, serta telah berhasil diamankan oleh team gabungan dari Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Resmob Polres Metro Tangerang Kota, dan Jatanras Polda Metro Jaya di rumah mertuanya di kawasan Teluknaga pada Senin 20 Desember 2021 tadi malam. 


    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima dalam keterangannya mengatakan, pelaku AR ditangkap petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Resmob Polres Metro Tangerang Kota, dan Jatanras Polda Metro Jaya di rumah mertuanya dikawasan Teluknaga pada Senin 20 Desember 2021 malam.


    "Yang buron sudah ditangkap semalam, ditangkap di rumah mertuanya dikawasan Teluknaga," kata Deonijiu.


    AR adalah pelaku tunggal, jadi tidak ada pelaku lain, berbekal rekaman CCTV, dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), team terus memburu pelaku, dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan menangkapnya.


    "Pelaku sempat meninggalkan wilayah atau pergi jauh, namun demikian tindakan dari kepolisian hingga ditemukan selang waktu 10 hari, kemudian pelaku berhasil ditangkap," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa 21 Desember 2021.


    Kapolres menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini berawal saat korban yang menunggangi sepeda motor datang ke tokonya, lalu beristirahat disebuah kamar di tokonya.


    "Setelah korban buka toko sedang nonton TV, pelaku menyusul membawa balok ke kamar korban. Pelaku melakukan penganiayaan mengayunkan balok ke tubuh, kepala korban," ungkapnya.


    Sementara, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kayu kasau. "Ayunan balok kedua sempat ditangkis korban, namun korban tak berdaya, korban jatuh tersungkur, pelaku melakukan pukulan berikutnya," jelasnya.


    Setelah dipukuli tersebut, kata Kapolres, korban pun meninggal di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku menggondol sepeda motor, dan tas berisi uang senilai 30 juta milik korban.


    Lebih lanjut Kapolres menuturkan, pelaku dan korban yang merupakan warga Teluknaga ini memiliki hubungan karyawan dengan bos. Adapun modus pelaku menghabisi korban, lantaran sakit hati.


    "Pelaku sudah belasan tahun bekerja, memang dia karyawan dari awal dengan majikannya. Alasannya memang yang bersangkutan sakit hati, berawal dari meminjam uang, karena yang bersangkutan punya utang yang banyak," pungkasnya.


    Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan.*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini