Jurnalistonline.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyita ratusan minuman keras (Miras) di JL pasar darurat Rt 013 RW 012 kelurahan kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta barat Kamis 18/11/2021.
Dari Operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 120 botol miras dari berbagai merk.
Satpol PP kelurahan kapuk Guniasari S.Sos mengatakan, bahwa kegiatan Operasi gabungan ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, yang selanjutnya miras tersebut akan di serahkan ke tingkat kota untuk dimusnahkan pada bulan Januari mendatang.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya yang timbul dari maraknya predaran miras secara ilegal " kata Guniasari
"Kami akan terus gencar melakukan oprasi ini, terlebih kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat yang ada diwilayah kelurahan Kapuk,"tutup Guniasari
Pewarta :Ida