• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ngamen Sambil Mabok, 2 Pria Ini Nodong Di lampu Merah Jembatan dua Tambora Jakarta Barat

    Jurnalist
    29 Oktober 2021, Oktober 29, 2021 WIB Last Updated 2021-10-29T10:27:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Jurnalistonline.com, JAKARTA || Seorang Pemuda warga cilangkap lebak banten berinisial A (17) menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan


    Korban bersama dengan rekannya saat pulang kerja melintas di lampu merah jembatan dua kel angke Tambora Jakarta Barat pada kamis14 oktober 2021 sekira pukul 23.30 Wib


    Saat melintasi lokasi kemudian korban dipanggil oleh seseorang (pelaku) untuk meminta tolong


    " Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras " ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat, 29/10/2021.


    Saat korban mendekat satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis Kampak.


    " Pelaku berjumlah 2 orang laki laki dan 1 perempuan. mengepung korban dan menggeledah badan korban,sampai pelaku menemukan handpone milik korban di saku switer yang digunakan". kata Faruk 



    Sementara untuk teman korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar, mendengar teriakan saksi para pelaku kabur dengan mengunakan angkot yang semula sedang terparkir.


    Lebih Jauh Faruk menjelaskan atas dasar laporan korban diatas, anggota buser Polsek Tambora dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek tambora Iptu Yugo Pambudi bersama dengan panit reskrim Iptu Ngurah dan anggota melakukan penyelidikan


    Kemudian tepatnya pada Hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021 sekira jam 22.30 wib di lampu merah jembatan lima satu orang pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi yang bernama EK als OMPONG sedang ngamen lalu oleh anggota Buser Polsek Tambora berhasil diamankan.


    Setelah diamankan pelaku EK Als Ompong memberitahu keberadaan pelaku yang lain dan berhasil diamankan an I F als DG di pangkalan angkot yang berada di jln. Cideng Jakarta pusat.


    " Pelaku I F als DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis Kampak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban." ucapnya 


    Oleh pelaku IF als DG sajam tersebut disembunyikan di kolong kali diwilayah Cideng.


    Setelah di lakukan pemeriksaan di kolong jembatan Cideng ternyata sajam jenis Kampak tersebut sudah tidak ada.


    " Atas kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yakni EK Als Ompong dan IF als DG " jelas Faruk 


    Atas penangkapan tersebut kemudian pelaku serta barang bukti 1 (satu) dus hp merk oppo dan 1 (satu) unit mobil daihatsu angkot tanah abang / jembatan lima di bawa kepolsek Tambora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut 


    Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini