• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Korwil FBR Jakbar , Adukan Dua Media Besar Kedewan Pers, Terkait Dugaan Pelanggaran KEJ

    Jurnalist
    28 Oktober 2021, Oktober 28, 2021 WIB Last Updated 2021-10-28T08:17:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Team FBR Melakukan Pengaduan Dua Media Besar Ke Dewan Pers


    Jurnalistonline.com, JAKARTA - Ketua Koodinator Wilayah Organisasi Masyarakat Forum Betawi Rempug (Korwil Ormas FBR ) Jakarta Barat melaporkan dua stasiun televisi (TV) yakni Inews dan Kompas TV ke Dewan Pers, pada Kamis (28/10/2021) siang.


    Pelaporan itu terkait soal dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilakukan oleh kedua stasiun tv tersebut terkait soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Ormas FBR.


    "Hari ini kami melakukan upaya hukum dengan mengadukan dua stasiun tv ke Dewan Pers terkait soal pemberitaan tendensius dan tidak berimbang terhadap organisasi FBR," ujar Sekwil FBR Jakarta Barat Ibrahim, salah satu perwakilan FBR kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (28/10).



    Ibrahim menjelaskan kedua stasiun televisi tersebut dalam pemberitaanya tidak melakukan konfirmasi kepada kami (FBR) atas kebenaran yang diucapkan oleh warga Kp. Bamsol Kembangan Jakarta Barat.


    "Akibat berita tersebut kami merasa nama baik kami dicemarkan," ujarnya.


    Sementara itu di tempat terpisah Ketua Korwil FBR Jakarta Barat H. Ahmad Mudjamil mengatakan, pelaporan ke Dewan Pers dilakukan setelah pihaknya telah mengirimkan surat hak jawab kepada dua televisi itu. Namun tidak ada itikad baik dari mereka untuk membalas surat kami.


    "Tiga hari lalu tepatnya Senin 24 Oktober 2021 kami telah melayangkan surat hak jawab sesuai denga kode etik jurnalistik, tapi hingga hari ini mereka tidak ada itikad baik untuk menghubungi kami," kata H.Mudjamil saat dikonfirmasi di kediamannya.


    Mudjamil berharap kepada Dewan Pers untuk agar segera merespon surat pelaporannya dan melakukan mediasi antara dua stasiun tv tersebut dengan kami (FBR).


    Sebelumnya diberitakan, salah satu warga Basmol Kembangan diwawancarai oleh Inews tv, ia  menyebut Ormas FBR sebagai preman bayaran untuk membekingi sebuah bangunan pagar pembatas jalan.


    Namun, wartawan Inews tidak melakukan konfirmasi dan tidak menguji pernyataan warga tersebut dengan pihak FBR.


    Padahal menurut Mudjamil, anggota FBR tidak pernah melakukan beking atau premanisme dilokasi pembangunan itu.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini