masukkan script iklan disini
Jurnalistonline.com, JAKARTA | Terkait gugatan dan Uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) oleh beberapa Eks Ketua DPC Partai Demokrat terus bergulir seperti diketahui pada Konferensi Pers, Sabtu (2/9/2021) di Jakarta.
Dalam konferensi tersebut Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, Muhammad Isnaini Widodo mengatakan judicial review tersebut merupakan murni insiatif dari dirinya bersama tiga mantan kader Partai Demokrat lainnya. Mereka menganggap AD/ART Partai Demokrat bermasalah.
" Gugatan ini murni dari gagasan dan pikiran kami dan sebagai wujud nyata kemantapan langkah kami untuk terus berjuang demi tegaknya keadilan, diluar Pak Moeldoko"Katanya pada konferensi Pers yang digelar di wilayah Pondok Indah.
Pada kesempatan tersebut Isnaini juga membantah tudingan terkait adanya kabar yang menyebut Yusril dibayar Rp 100 miliar untuk mendampingi kubunya dalam mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.
"Kalau di luar ada opini atau apa pun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya, tidak ada. Murni, kalaupun itu ada ya wajarlah, tidak sampai opini yang berkembang di luar," kata dia.