Jurnalistonline.com | Jakarta - Dimpipin Ketua Umum Kamarudin Simanjuntak, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) mendatangi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) dalam rangka konsultasi terkait kelengkapan dan persyaratan pendaftaran partai peserta pemilu 2024. Selasa (31/8)
Pada kunjungannya tersebut Ketua Umum PDRIS, Khamarudin Simanjuntak didampingi sebagian pengurus Partai, Eduard Carles sianturi Ketua Bapilu, Santun Lumban Gaol Sekjen PDRIS dan para Kader PDRIS lainnya.
Ketua Umum PDRIS, Khamarudin Simanjuntak mengatakan tujuan kedatangannya ke Kemenkumham, untuk konsultasi terkait kesiapan data data yang dibutuhkan Partai nya untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
"Hari ini kami (PDRIS) konsultasi, terkait data-data dan syarat yang dibutuhkan untuk partai kami dapat ikut pada pemilu 2024 yang akan datang" ungkapnya
Pada kesempatan itu Khamarudin juga menjelaskan, sebagai partai baru, ia berharap Kelahiran PDRIS ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang cinta akan kebenaran dan cita-cita para pendiri bangsa ini.
" PDRIS didirikan 7 Juli 2020, semoga kehadiran kami dapat menjadi Jawaban atas kebutuhan masyarakat yang mencintai kebenaran dan cita-cita pendiri bangsa ini. Saat ini kesiapan data-data serta kelengkapan kami terkait syarat syarat yang ada sudah mencapai 95% dan siap ikut dalam kontestasi pemilu 2024" tambahnya