• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Pemuda Pencuri Kendaraan Bermotor, Diringkus Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk

    Jurnalist
    28 September 2021, September 28, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T11:25:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Jurnalistonline.com | Kepolisian Sektor Kebon Jeruk berhasil mengamankan 2 pemuda berinisial AS alias C (28) dan J (23), keduanya diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di sebuah rumah di jalan persatuan, Kelurahan Sukabumi Selatan , Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.


    Dalam keterangannya Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, kedua pelaku tersebut baru datang dari kampung halamannya dengan mengendari travel sesampainya di TKP kedua pemuda tersebut selanjutnya mencari sasaran hingga didapati sepeda motor korban yang terparkir langsung mengeksekusinya.



    " Dua pemuda ini baru sampai dari kampung halamannya , sesampainya di TKP mereka kemudian mencari sasarannya hingga didapati sepeda motor korban dan langsung dilakukan pencurian tersebut" ungkapnya


    "Namun naas ketika pemuda ini hendak keluar gerbang dengan motor curiannya di pergoki oleh warga yang langsung mengamankannya hingga dilaporkan ke pihak kepolisian"Tambah Kapolsek


    Dari penangkapan tersebut , polisi mengankan barang bukti 1unit sepeda motor matic, senjata Api rakitan, Kunci Letter T dan tas ransel hitam


    Atas perbuatanya tersebuy, kedua pemuda ini itu akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara


    Hapip pratama



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini