Jurnalistonline.com, Jakarta, | Kepolisian Sektor Kalideres menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor, di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat. Senin (27/09/2021)
Dalam Konferensi pers tersebut Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban dari kesadisan geng motor yang belakangan di ketahui bernama Genk make muke.
" Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban dari aksi geng motor ini yang belakangan diketahui bernama Genk make muke terlihat dari atribut bendera yang ditemukan satu tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karna pada saat diamankan yang bersangkutan mencoba melawan petugas " ungkap Kapolsek
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Haris Sanjaya menambahkan, ketika mendapatkan informasi tersebut unit reskrim Polsek Kalideres langsung bergerak menggelar olah TKP dan mengejar para pelaku hingga, 8 orang diamankan beserta barang bukti, 3 bilah celurit, Bendera geng dan 4 Unit Sepeda Motor
" Ketika dapat laporan tersebut kami tim Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung bergerak menggelar olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan kami berhasil mengamankan 8 pelaku namun 3 diantaranya masih dibawah umur maka kami proses sesuai ketentuan yang berlaku " tambahnya
Atas tindakannya tersebut para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara