Jurnalistonline.com, Jakarta - Sibuknya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dimanfaatkan segelintir pengusaha dalam menjalankan aktifitasnya, seperti Grand Duta Garden yang menyebar spanduk promosinya tanpa mengantongi izin dari Dinas terkait.
Dalam sebuah pertemuan, bersama pihak Grand Duta Garden beserta Vendor pemasang spanduk mengakui, iklan promosi dalam bentuk spanduk tersebut tidak mengantongi izin. (16/8)
Suhatno Aktivis dari LSm Pemantau Kebijakan Pemerintah Nasional PKPN mengatakan hal tersebut jelas menabrak aturan untuk mendapatkan keuntungan dan pemerintah wajib melakukan tindakan agar memberikan efek jera pada pengusaha nakal tersebut.
" Pemerintah wajib ambil sikap, jelas ini menabrak aturan yang berlaku, agar menjadi efek jera bagi pengusaha yang menguntungkan perusahaan tanpa memberikan apa yang menjadi Hak pemerintah " ungkapnya
Meskipun demikian Suhatno juga mengatakan Sibuknya pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, itu jd dimanfaatkan para pengusaha nakal.