Jurnalist.online, JAKARTA - Kabupaten Tangerang | Cegah penyebaran Covid-19 serta menindaklanjuti peraturan Gubernur Banten dan peraturan Bupati Kabupaten Tangerang. Polsek Teluknaga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Teluknaga Koramil 01 Teluknaga tutup sementara bagi masyarakat yang akan berwisata ke Tanjung Pasir. Sabtu (22/5/2021).
"Penutupan dilakukan dijalan Tanjung Pasir, desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pintu masuk menuju wisata Tanjung Pasir.
Kapolsek Teluknaga AKP Antonius menjelaskan, penyekatan jalan menuju wisata Tanjung Pasir menindak lanjuti Pergub Gubenur Banten dan Perbup Bupati Tangerang terkait penutupan objek wisata sampai dengan tanggal 30-Mei-2021, serta demi mencegah penyebaran wabah Covid-19." Jelasnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Antonius mengatakan, penyekatan jalan menuju wisata Tanjung Pasir dan seluruh objek wisata yang berada di wilayah Polsek Teluknaga, demi kebaikan bersama dan mencegah penularan wabah Covid-19, sehingga kita bisa bebas dari Covid kedepanya.
Antonius pun berharap agar masyarakat yang ingin berwisata dan para pengelola wisata Tanjung Pasir bisa mengerti kondisi saat ini, bahwa kita harus bersama-sama dan bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19." Harapnya.