Jurnalist.online,JAKARTA, - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan meniadakan larangan ziarah pada Idul Fitri 1442 H menuai tanggapan dari masyarakat.
Kebijakan tersebut dibuat Anis Baswedan, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 yang saat ini masih berlangsung, yang dikhawatirkan menjadi Cluster baru penyebaran Covid 19.
Sementara itu Hapip Pratama, Ketua Bidang Sosial, Komunitas Rumah Muda Mudi Jakarta Barat menanggapi kebijakan peniadaan Ziarah Kubur pada Idul Fitri 1442 H mengatakan, berbagai kebijakan yang dibuat Pemerintah dalam penanganan Covid 19 sangat diapresiasi. namun hal tersebut perlu juga di lakukan pada sektor lain contohnya tempat perbelanjaan.
" Saya apresiasi langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid 19, namun kebijakan dalam penanggulangan Covid 19 juga perlu di berlakukan pada Mall dan Pusat Perbelanjaan yang beroperasi perlu di tinjau lagi, kita lihat nanti di Malam Takbir, sangat sangat berpotensi juga menjadi Cluster penyebaran "ungkapnya.
" Karna saat ini masyarakat sedang sensitif jangan sampai menjadi polemik dimasyarakat. Atau memang sengaja ?????? Biarlah masyarakat yang menilai "tambahnya