• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    75 Pegawai KPK Diberhentikan, MAKI : Kami Akan Mengajukan uji materi ke MK

    Jurnalist
    27 Mei 2021, Mei 27, 2021 WIB Last Updated 2021-05-27T10:33:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    75 Pegawai KPK Yang Diberhentikan, MAKI : Kami Akan Mengajukan uji materi ke MK


    Jurnalist.online, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, bahwa pihaknya akan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lukus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).



    Boyamin mengatakan, berdasarkan putusan MK,  proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai KPK. Namun, nyatanya Pimpinan KPK berlawanan dengan pertimbangan putusan MK yaitu, hendak memberhentikan 51 pegawai KPK yang berstatus merah dan tak bisa dibina lagi.


    "Atas dasar polemik tersebut, kami (MAKI) akan mengajukan uji materi ke MK dengan maksud menjadikan pertimbangan putusan MK menjadi lebih kuat dan mengikat dengan cara Pertimbangan menjadikan amar putusan Mahkamah Konsitusi." saat dihubungi pada Kamis (27/5).



    Kalau dulu, Boyamin bilang, hanya berupa Pertimbangan, maka nantinya akan menjadi Putusan akhir dari produk MK.



    Sekedar informasi, putusan Pertimbangan Putusan MK terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan KPK dikuatkan menjadi amar putusan dengan cara menguji yang tertuang di

    Pasal 24 dan Pasal 69C UU No 19 tahun 2019 ( UU Revisi KPK ) dan Pasal 24 ayat 2 dan 3.



    Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan dan diminta menyerahkan tugasnya ke atasan. Salah satunya penyidik andal KPK, Novel Baswedan.


    Kondisi ini mendapat sorotan dari banyak pihak, baik para pegawai antikorupsi hingga pada mantan pimpinan KPK. Pertanyaan-pertanyaan saat TWK juga jadi sorotan karena banyak yang janggal.


    Pertanyaan itu ada yang memasuki ranah privat, dari urusan pacaran hingga jilbab. Ada pula pertanyaan yang menjurus ke hal seksual. (Fanss)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini