Jurnalist.online, PATI - 30 konsumen perumahan Griya Harmoni yang terletak di Desa Jontro Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati Jawa Tengah menuntut rumahnya dijadikan.
Perumahan Griya Harmoni yang mangkrak selama dua tahun belum juga bisa ditempatkan pada konsumen.
Padahal para 30 kinsumen sudah membayar uang Dp dan angsuran dengan nilai bervariasi mulaiRp 30 juta bahkan sampai Rp 120 juta dari harga nilai rumah Rp 160 juta.
Menurut Cahyo Sulistyo kasie pemerintahan Desa Jontro termasuk yang merasa diduga tertipu oleh pengembang ," intinya saya sebagai admin Group Whatsapp ingin dijadikan rumah itu, kemudian jika tidak ada solusi saya inginkan kavling perumahan tersebut di sertifikat kepada para rekan rekan saya dengan nasib yang sama berikut bangunannya."kata Cahyo, minggu (23/5/2021).
Lanjut Cahyo dan kasus ini saya dan rekan rekan belum membuat surat laporan ke kepolisian, karena rekan rekan berkeinganan masih musyawarah terlebih dahulu dengan ahli waris pemilik lahan tanah yang akan dibangun perumahan tersebut.
Kasnawi Kades Ngurenrejo yang sempat hadir dalam rapat keluhan konsumen mengatakan, saya sebagai Kepala desa Ngurenrejo baru saja dilantik belum bisa jelaskan lebih lanjut namun kasus ini saya dukung karena ada 3 warga saya juga yang merasa tertipu.
Sarti selaku konsumen juga berharap ," sama dengan teman teman saya, agar perumahan itu segera dibangun atau bisa ditempatkan.
Hal senada Wagito sama nasibnya dengan rekan rekanya berharap, kalau bisa lanjut dibangun atau dikembalikan uang dengan penuh tidak di cicil." tutur Wagito.