Jurnalist.online, Papua - Polisi menegaskan bahwa foto yang menggambarkan terjadi pengungsian masyarakat di Ilaga, Kabupaten Puncak dalam beberapa waktu terakhir adalah hoax.
Diketahui, postingan tersebut sempat beredar di media sosial twitter milik @albertsamuel28 dan @PapuanLives. Polisi mengidentifikasi unggahan tersebut merupakan dokumentasi pada Maret 2020.
"Hasil pemeriksaan pada foto tersebut didapati fakta bahwa dokumentasi tersebut merupakan dokumentasi pada tahun 2020 sekitar bulan Maret hingga pertengahan Juli yang mana gambar tersebut diambil oleh salah satu anggota Humas dan dikirimkan kepada awak media sebagai bahan dokumentasi pemberitaan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Jumat (30/04/21).
Dia menerangkan bahwa foto tersebut juga diambil di wilayah Mimika. Kala itu, pengungsian terjadi saat warga Kampung Banti serta Kimbeli meminta perlindungan kepada aparat lantaran situasi keamanan di sekitar yang masih dikuasai oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Foto tersebut, kata Kamal, juga masih dapat dijumpai melalui mesin pencarian gambar Google dengan kata kunci 'Pengungsian Tembagapura pada tahun 2020'.
Terpisah, Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy memastikan bahwa tidak ada warga Ilaga yang mengungsi pasca sejumlah insiden penyerangan di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
"Tidak ada masyarakat di Distrik Ilaga yang mengungsi. Situasi kondusif dan sudah aman oleh petugas," kata dia.
Ilaga sendiri dalam beberapa waktu terakhir tengah memanas lantaran sering terjadi kontak senjata antara aparat dengan KKB. Tak hanya itu, kelompok pejuang kemerdekaan tersebut pun seringkali menembak masyarakat sipil di Ilaga.
Tercatat, setidaknya ada empat peristiwa penembakan yang dilakukan oleh KKB sejak awal April kemarin. Mereka pun turut melakukan pembakaran gedung sekolah.
Bahkan, KKB menembak mati Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Menanggapi sejumlah persoalan itu, pemerintah kemudian mengumumkan bahwa akan menetapkan OPM sebagai organisasi teroris.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan penanganan para teroris di Papua ini akan menjadi kewenangan aparat kepolisian. Sementara TNI turut memberi bantuan penebalan pasukan ketika dibutuhkan. (Fanss)