Jurnalist.online, JAKARTA - Empat pasangan bukan suami istri di Apartemen City Park diamankan Petugas Gabungan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dalam operasi Pekat Jaya, Jumat (24/4/2021).
Danramil 04 Cengkareng Kapten Cpl Edy Moerdoko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, saat tiga pilar Kecamatan Cengkareng menggelar operasi pekat jaya, kami mendapatkan empat pasangan bukan suami istri di Apartemen City Park,” kata Danramil.
Danramil juga menjelaskan, sebelunya pihaknya menerima laporan dari penghuni Apartemen City Park bahwa banyak dilihat ABG yang sering keluar masuk Apartemen saat menjelang malam dengan menyewa unit sistim harian dan diduga menjalankan prostitusi Online.
“Aktivitas mereka membuat warga penghuni Apartemen merasa tidak nyaman, Kami mengecek dan hasilnya bisa menjaring empat pasangan statusnya bukan suami istri,” jelasnya.
Masih dikatakannya, empat pasangan yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Sudin Sosial P3S untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami serahkan ke Sudinsos agar dilakukan pembinaan,” terangnya.
Kapten Edy Moerdoko juga menegaskan, selain operasi Pekat pihaknya juga melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membubarkan kerumunan/acara Reuni Club Anak Remaja di Jalan Boulevard Taman Palem dengan jumlah lebih dari 50 orang tanpa menerapkan Prokes dan dilakukan hingga pukul 12 malam.
“Kami himbau masyarakat untuk taat dan tertib menerapkan PPKM Mikro sesuai anjuran pemerintah , dan jika masih ada yang belum sadar dan atau dengan sengaja melanggar prokes tentunya akan konsekuensi Hukum yang di terima oleh warga,” pungkas Kapten Cpl Edy Moerdoko.
Hp