• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah Polisi

    Jurnalist
    27 April 2021, April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-27T12:22:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jurnalist.online, JAKARTA - Kepolisian melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sejak sore tadi. Penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.


    Pantauan Jurnalist.online.com di lokasi pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan. Terpantau ada satu rumah yang kini sedang diperiksa oleh tim dari Detasement Khusus 88 Antiteror Polri, Tim Gegana dan aparat gabungan lainnya.


    Rumah tersebut saat ini juga sudah dipasang garis polisi. Rumah tersebut diduga bekas markas FPI.


    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bersama TNI tengah melakukan penggeledahan. Kata dia, penangkapan terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.


    "Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat inj tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki di lokasi.


    Pihaknya menerjunkan puluhan personel di kawasan Eks Markas FPI itu. Total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.


    "Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," sambungnya. 



    Dalam pemberitaan Jurnalist.online.com sebelumnya, Munarman sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.


    Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.


    "Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.


    Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya. 


    Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 


    "Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021). (Fanss)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini