Jurnalist.online, JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) akan melakukan gelar perkara kasus tunggakan hari ini. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdapat 16 perkara tunggakan yang akan menjadi bahasan.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, dari 16 kasus mangkrak yang ada, satu di antaranya merupakan kasus besar di tahun 2017.
"Kita majukan ekspose di hari Kamis ini," kata Febrie kepada Jurnalist Online, Kamis (29/04/21).
Febrie menyebut, kasus tersebut setelah diteliti kembali oleh penyidik masih dianggap layak untuk dilanjutkan sampai ke tahap persidangan. Pasalnya, kasus itu menyebabkan kerugian negara cukup besar.
Lebih lanjut dia jelaskan, kasus tersebut memang bersinggungan dengan Undang-Undang Pasar Modal. Sehingga, proses penyidikannya membutuhkan waktu tidak sebentar karena penyidik harus benar-benar teliti.
Dibeberkan Febrie, salah satu kasus yang akan menjadi pembahasan dalam gelar perkara adalah kasus dugaan korupsi saat proses jual-beli saham izin usaha pertambangan batubara di Kabupaten Sorolangun, Jambi. Pada kasus itu penyidik sudah sempat menetapkan tersangka.
"Kalau terkait Batubara Antam di Jambi memang termasuk tunggakan yang akan kita selesaikan," ucap Febrie. (Fanss)