Jurnalist.online, JAKARTA - Viral penangkapan babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, beberapa hari telah dipastikan sebagai rekayasa yang dibuat seorang oknum ustadz.
Saat ini pihak Kepolisian telah menetapkan AI (44) sebagai tersangka terkait kabar penagkapan seekor Babi ngepet yang digadang gadang penyebab hilangnya uang milik warga.
"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021). Dilansir dari Kompas.com
Beberapa rekannya yang kemungkinan terlibat dalam merekayasa hal ini masih diproses polisi.
Hal tersebut dilakukan dari keinginannya AI yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai tokoh diwilayahnya.
Atas perbuatannya tersebut AI terancam hukuman 10 tahun penjara dan merayakan idulfitri di dalam penjara.