Jurnalist.online, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai dan Ditjen PAS yang digelar di wilayah perairan Aceh dan sekitarnya berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton dari sindikat Timur Tengah-Malaysia-Aceh.
Pengungkapan dengan sandi operasi “Dewa Ruci 2021” ini dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021 di wilayah perairan Aceh dan dilanjutkan tanggal 22 April 2021 lalu.
“Pengungkapan kasus jaringan Timur Tengah ini berawal dari informasi yang kita peroleh dari jaringan kita yang ada di luar negeri, kemudian analisa terhadap beberapa penangkapan yang kita lakukan terhadap tersangka termasuk pengawasan dari temen-temen yang ada di Satgas maupun Direktorat Narkoba untuk pengawasan terhadap pelaku yang sudah dilakukan penangkapan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Sigit menyebut, pihaknya mendapatkan informasi pada sekitar Maret 2021. Ada Kapal yang bermuatan narkoba di atas 2,5 ton atau hampir lima ton narkoba bergerak dari Afghanistan menuju ke Indonesia. “Berdasarkan informasi tersebut, kita membentuk dua tim yang tim pertama dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Pak Krisno Siregar dan tim kedua dipimpin oleh Pak Sambo selaku Kasatgas Merah-Putih,” ujar dia.
“Untuk membangun komunikasi dengan lainnya dengan Bea Cukai, kemudian dengan BNN, sehingga pada saat. Karena titik kordinat sudah diketahui ada di perairan Aceh,” sambung Sigit.
Setelahnya, anggota bergerak bersama-sama dengan Bea Cukai menuju ke perairan Aceh pada akhir Maret 2021. Kemudian, petugas melakukan penangkapan di sejumlah lokasi.
“Sehingga melakukan penangkapan terhadap 3 TKP, pada tanggal 10 April 2021, pukul 17.40 Wib, kemudian Kamis, 15 April 2021 pukul 23.30 Wib, dilanjutkan pengembangan terhadap jaringan pemesan dan pengendali yang ada di Lapas pada 22 dan 23 April 2021,” pungkasnya. (Fanss)